APH di Minta Panggil Dan Periksa Ketua BUMDES Pangi,Diduga Menyalahgunakan Pengelolaan Dana Bumdes
https://www.singkilnews.id/2025/01/aph-di-minta-panggil-dan-periksa-ketua.html
Foto,Awak Media melakukan wawancara dengan PJ Desa pangi Nasir, serta perangkat desa lainnya
SINGKILNEWS.ID-Aparat penegak hukum(APH) baik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan pihak Polres Aceh Singkil, diminta memanggil dan memeriksa ketua Badan usaha milik desa(BUMDes) desa pangi Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil, Madin.
Pasalnya iya diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan dana bumdes menurut kabar beredar senilai 850 juta namun hingga saat ini laporan pertanggungjawaban(LPJ)belum dituntaskan.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan tujuan dibentuknya bumdes dalam setiap desa ialah untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan asli desa (PAD) Namun sayang di desa pangi jauh panggang daripada api, dari hasil investigasi dan temuan LSM dan awak Media diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan tentang pengelolaan dana BUMDES sehingga mengakibatkan merugikan keuangan Negara.
Hal itu disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara(LSM GAKORPAN) Aceh Singkil Pardomuan Tumangger, bahwa pengelolaan dana Bumdes di Desa Pangi,diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan.
"Kami mendesak pihak Kejaksaan dan Polres Aceh Singkil agar segera memanggil dan memeriksa ketua bumdes Desa pangi Madin,diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana BUMDes hampir 1 miliar," kata Pardomuan Tumangger, jumat 31 Januari 2025.
"Berdasarkan temuan kami di lapangan bahwa ada beberapa item kegiatan yang belum dilaporkan seperti LPJ,kemudian Neraca keuangan, laporan triwulan, semester, dan tahunan,hingga saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban kepada pihak Pemerintah Desa,ini jelas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bumdes,"tambah PRD.
Terpisah pejabat atau PJ Kepala Desa Pangi Nasir, mengatakan tentang hal ihwal masalah badan usaha milik Desa Pangi, bahwa pihak Desa telah melayangkan surat dua kali kepada bumdes.
"Kami selaku pemerintahan desa telah melayangkan surat dua kali kepada badan usaha milik desa tentang bagaimana pelaporan Pertanggungjawaban neraca keuangan dan lain-lain,"kata Nasir baru-baru ini.
Sebelum nya wartawan singkilnews.id, mengkonfirmasi ketua BUMDes desa pangi Madin,via WhatsApp, Minggu 25 Januari 2025.Terkait berapa jumlah dana,kemana diperuntukkan,sebab dana bumdes yang dikelola oleh Bumdes,di desa Pangi adalah keuangan negara.
"Jawaban nya,Dana BUMDES memang betul bersumber dari negara Indonesia," kata Madin.(Redaksi)