Pemerintah Aceh Singkil Akan Usulkan Tiga Kampung Jadi Desa Budaya
https://www.singkilnews.id/2024/12/pemerintah-aceh-singkil-akan-usulkan.html
SINGKILNEWS.ID-Pemerintah Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil akan mengajukan sejumlah kampung untuk menjadi status Desa Budaya.
"Dalam waktu dekat ini pihak kami akan mengajukan sejumlah status desa budaya ke balai pelestarian kebudayaan Aceh (BPKA) untuk selanjutnya diteruskan Kementerian Kebudayaan ," kata Putri Zuliana, Kabid Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil kepada wartawan Senin, 23 Desember 2024.
Hal itu, kata Putri, berdasarkan pengajuan pihak desa juga dan dukungan bersama, untuk melestarikan dan menjaga warisan adat dan budaya suatu desa tertentu.
Desa yang diajukan untuk menjadi Desa Budaya, sambungnya, yakni Desa Teluk Rumbia Kecamatan Singkil, Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Banyak dan Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil.
Dia mencontohkan, seperti Desa Teluk Rumbia, budaya yang bisa menjadi warisan untuk dilestarikan seperti sifat kegotong royongan, menidurkan anak dan lokasi wisata Lae Treup.
Untuk Desa Teluk Nibung, untuk warisan budaya seperti adanya Tari Langsir, dan Perahu Kayak.
Kemudian, lanjut Putri, untuk Desa Pulo Sarok, warisan budaya yang diketahui seperti adat peminangan yang khas, lokasi Lampu Babeleng dan cagar budaya lainnya.
Selama ini Desa Budaya yang sudah ada dan ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan untuk Aceh Singkil Adalah Desa Tanjung Mas Kecamatan Simpang Kanan. Sehingga jika sudah berhasil ditetapkan berdasarkan pengajuan, desa budaya di Aceh Singkil menjadi empat desa.
Begitupun, tambah Putri, didukung oleh aparatur desa, para pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat dan mempersiapkan pendamping.
Lebih lanjut, tambah Putri ada 22 Cagar Budaya di Aceh Singkil. Sehingga warisan budaya kita tetap lestari sebagai jejak sejarah.(Red/sm)