Miris,APBK Tahun 2025 Belum Dibahas DPRK Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2024/12/mirisapbk-tahun-2025-belum-dibahas-dprk.html
foto, April Siregar penggiat LSM TiPAN RI wilayah kabupaten Aceh Singkil
SINGKILNEWS.ID-Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten yang merupakan anggaran berskala regional di tingkat kabupaten kota seluruh Indonesia.
Dana APBK merupakan instrumen kebijakan keuangan yang berfungsi untuk mengatur keuangan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
APBK terdiri dari tiga komponen utama,yaitu Pendapatan daerah, Belanja daerah, Pembiayaan daerah.
APBK dapat digunakan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan.
Miris nya hingga saat ini Pembahasan APBK tahun 2025 belum dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPRK) Aceh Singkil beserta pemerintah daerah, apa sebenarnya yang terjadi di negeri ini.
Menyikapi hal itu penggiat LSM Tim Investigasi penyelamat Aset Negara Republik Indonesia(TIPAN RI) Kabupaten Aceh Singkil ikut menyoroti peristiwa yang terjadi di DPRK tersebut.
"Kami melihat ada kurang harmonisasi antara pemerintah daerah dengan pihak DPRK Aceh Singkil di mana kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini pembahasan APBK tahun 2025 belum dibahas sehingga ini menjadi keterlambatan penggunaan keuangan daerah sungguh miris,"kata Sekjen TIPAN RI April Siregar Jumat 6 Desember 2024
Sementara waktu pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBK) tahun anggaran 2025 tinggal 1 bulan. Karena itu, apakah dengan waktu yang singkat itu bisa melakukan pembahasan APBK 2025 apa yang membuat pembahasan APBK 2025 terlambat dan jangan sampai merugikan masyarakat dan daerah.
"Pemerintah daerah harus peka terhadap pembangunan daerah apalagi sekarang Daya Beli masyarakat menurun," tambah April Siregar.(red/sukri malau)