Kisruh Dana Hibah 150 Juta di Desa Budaya Tanjung Mas,PJ Bupati Aceh Singkil Angkat Bicara
https://www.singkilnews.id/2024/12/kisruh-dana-hibah-150-juta-di-desa.html
Foto,Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi Map
SINGKILNEWS.ID-Perayaan Desa budaya Tanjung Mas Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil yang ke 4 tahun menjadi sorotan dalam Sepekan terakhir ini.
Sorotan tersebut berdatangan dari Masyarakat,LSM,Aktivis Mahasiswa,serta sejumlah awak media,dan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP, pasal nya diduga kuat penerimaan dana hibah 150 juta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil diduga manipulatif data dan tidak transparansi oleh pihak panitia penyelenggara.
Salah satu warga setempat mengatakan bahwa kegiatan Desa budaya tahun ini banyak menjadi tanda tanya Anggaran dikucurkan senilai 150 juta rupiah sementara setelah dihitung penggunaan dari hadiah sampai dengan biaya kenduri dan lain-lainnya menghabiskan anggaran di taksir hanya 68 juta rupiah.
"Artinya dari jumlah dana tersebut ada tersisa sekitaran 81 juta lagi, pertanyaannya dikemanakan dana tersisa itu,"kata salah satu warga Desa Tanjung mas, yang enggan disebutkan namanya Minggu 22 Desember 2024.
Sementara itu ketua Formas Aceh Singkil Ahmad Fadli, juga ikut menyorot,Dalam pantauan kami di lapangan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan terbuka yang disampaikan oleh pihak pengelola Desa budaya Tanjung Mas terkait penggunaan dana tersebut sebagai penerima hibah yang bersumber dari anggaran daerah.
"Setelah selesai acara nanti kami mendesak pihak kejari Aceh Singkil agar memanggil dan memeriksa pengelola Dana Desa budaya Tanjung Mas senilai 150 juta untuk segera mempertanggungjawabkan laporan pengelolaan dana hibah tersebut," tambah Putra Singkil itu, Kamis 26 Desember 2024.
Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP, menanggapi dalam hal kisruh Desa budaya Tanjung Mas,Kami mengucapkan terima kasih kepada Awak media yang telah mempublikasikan di kegiatan Desa budaya Tanjung Mas.
"Mengenai kisruh ini,kami akan melihat dulu proses pelaporan dari desa ke dinas, sedang berproses Namun kami akan memerintahkan asisten pemerintahan, dan kabag hukum untuk mengklarifikasi ke desa dan Kecamatan Simpang kanan tentang kegiatan dan bantuan itu," kata Azmi,Kamis 26 Desember 2024.
Terpisah Kepala Desa Tanjung Mas Sabirin, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat 27 Desember 2024. terkait dengan dana hibah 150 juta itu, hingga berita ini diturunkan belum ada memberikan keterangan resmi.(red/sm)