Dinkes Aceh Singkil Jalin Kerjasama Dengan Kejari Pengawalan Proyek Pembangunan Strategis Daerah

 foto bersama di kantor kajari Aceh Singkil





SINGKILNEWS.ID-Dinas Kesehatan(Dinkes)Kabupaten Aceh Singkil menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Aceh Singkil tentang pengawalan atau pengamanan pembangunan strategis(PPS) proyek strategis daerah(PSD) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2024.

Proyek yang diawasi oleh pihak Kejari tersebut adalah Gedung pusat kesehatan masyarakat(Puskesmas) di kecamatan Kuta baharu Kabupaten Aceh Singkil dengan nilai anggaran ditaksir 2 miliar lebih sumber dana APBK.

Dalam entry meeting Kejari Aceh Singkil Munandar,SH. MH,melalui kasi intelijen Budi Febriandi,SH. Mengatakan bahwa proyek strategis daerah atau pengamanan pembangunan strategis Kabupaten Aceh Singkil.
 Perbup Bupati tahun 2024



"Kami dari pihak Kejari Aceh Singkil melakukan pengawalan, pengawasan, dan pengamanan, tujuannya untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan proyek strategis Ini,"kata Budi,dalam Rapat di kantor Kejari Aceh Singkil,Rabu(7/8/2024),kemarin.

Maka dari itu kita kawal dan di amankan sehingga dapat berjalan lancar serta sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.

"kegiatan strategis daerah atau pengamanan pembangunan strategis berfokus pada potensi atau adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan,dan Tantangan(AGHT), yang dapat mengancam pekerjaan proyek strategis daerah atau pengamanan pembangunan strategis," tambah kasi Intel itu.

Hal Senada juga disampaikan pelaksana harian(Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Haryono, menyampaikan.

"Kami dari pihak dinas mengatakan bahwa dalam program pengawalan ini kita sangat setuju sekali,Dan ini juga ada regulasi yang mengatur yaitu Peraturan Bupati Aceh Singkil(Perbub). Nomor 188.45/147/2024. tentang proyek strategis Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024,"kata Haryono.

Harapan kita bangunan Puskesmas di Kuta baharu yang dikerjakan sekarang ini berkualitas, bermutu,dan bagus lah, sesuai dengan harapan kita semua tentunya.

"Kami juga mengharapkan kepada pihak rekanan agar apa yang diarahkan oleh pihak pengawas diikuti, sesuai dengan aturan yang berlaku sebab seperti kita ketahui bersama bahwa gedung ini adalah layanan publik tentunya harapan kita pekerjaan tersebut jangan sampai ada menimbulkan kerugian keuangan negara," tegas Plh Kadis Dinkes itu.

Rapat itu digelar di ruangan meeting online kantor Kejari Aceh Singkil, turut hadir pihak Dinas Kesehatan, para kontraktor, konsultan pengawas,dan pihak Kejari Aceh Singkil.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 7318953265524157216

Post a Comment

emo-but-icon

item