Warga Dua Desa di Aceh Singkil Konsumsi Air Bau Dan Bercampur Lumpur,ini kata ketua LAKI

 Ketua LAKI Aceh Singkil Jaruddin MM








SINGKILNEWS.ID-Sudah jatuh tertimpa tangga istilah kata inilah disematkan kepada dua desa di Kecamatan Singkil Kabupaten Singkil, yaitu Desa Pemuka dan Desa Sukadamai, sudah berpuluhan tahun warga dua Desa ini mengkonsumsi air jorok, pekat, bau,dan bercampur Lumpur, namun apalah daya rela tidak rela,terima tidak terima, Ini kenyataan pahit yang mereka alami.

Menyikapi hal itu ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) Kabupaten Aceh Singkil Jaruddin,MM,menyoroti persoalan sarana air yang di dua desa tersebut, karena ini telah menyebabkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat di desa Sukadami dan desa pemuka Kabupaten Aceh Singkil.

"Kondisi air bersih sebagai kebutuhan hidup sangat tidak layak untuk dikonsumsi warga di desa tersebut, karena berwarna merah,berbau, bahkan bercampur Lumpur, hal tersebut berakibat fatal dan bisa menimbulkan penyakit bagi warga itu sendiri," kata Jaruddin atau yang akrab disapa jarod,kamis(25/7/2024).

Selain itu ia juga, menegaskan bahwa Penyaluran air bersih tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja pasalnya di dua desa ini masuk dalam lingkungan perusahaan PT. Nafasindo secara aturan dan perundang-undangan ada dana Corporate Social Responsibility(CSR), sebab ini menjadi tanggung jawab moral dan sosial untuk turut serta dalam mencari solusi agar masyarakat dapat mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari.
 Air bau dan bercampur lumpur di tampung warga di dalam baskom



"Dalam kasus ini perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di lokasi dua Desa tersebut seharusnya bisa ikut menangani keluhan warga terhadap kebutuhan air bersih dengan cara mengoperasikan dua unit mobil air secara rutin,"kata Jarod.

Kelangkaan air bersih yang sampai saat ini belum teratasi di dua desa. Desa pemuka, dan desa Sukadamai, itu bisa teratasi secara cepat dengan kerjasama yang berkelanjutan yang harus dilakukan oleh perusahaan setempat, sesuai dengan peraturan pemerintah(PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang besaran anggaran dana CSR yang tidak melebihi 4 persen.

"kita melihat saat ini Pemerintah Aceh Singkil sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat dan mensosialisasikan hidup sehat, namun jika kita kilas balik dengan kehidupan yang ada di dua desa ini sangat berbanding terbalik sebab warga mereka mengkonsumsi air bercampur Lumpur,"tandas ketua LAKI itu.

Terpisah salah satu warga desa pemuka Kecamatan Singkil Kabupaten Singkil Buyung Sanang, juga menyampaikan bahwa persoalan air bersih di dua Desa ini,menjadi persoalan pokok atau persoalan dasar namun sejauh ini pihak pemerintah dan perusahaan belum ada menanggapi secara serius.

"Sejak kami direlokasi atau dipindahkan dari pinggiran sungai ke daratan ini, kami telah dihadapkan dengan persoalan air yang tidak layak konsumsi ini jorok ,dan bau,juga bercampur dengan Lumpur,maka dari itu kami meminta kepada pemerintah dan perusahaan agar segera mengambil tindakan yang kami hadapi Bukankah di dalam Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup, berhak mendapatkan kesehatan,pendidikan, serta lainnya,"kata Sanang.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 3755854895451697499

Post a Comment

emo-but-icon

item