Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,DPMTSP Aceh Singkil Menggelar Sosialisasi Implementasi Tahap Satu

 Acara sosialisasi di aula Hotel Alviya Pulau sarok Singkil





SINGKILNEWS.ID-Perizinan berusaha berbasis risiko dinas pelayanan masyarakat terpadu satu pintu(DPMTSP) Aceh Singkil menggelar sosialisasi tahap satu serta pengawasan perizinan berbasis risiko untuk gelombang 1 tahun 2024. kegiatan itu dilaksanakan di Aula Hotel Alviya Pulau sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Singkil.

Hadir dalam acara tersebut para pelaku usaha berjumlah 100 orang pimpinan perusahaan baik itu PT dan CV, Kemudian dari pihak dinas DPMTSP, serta undangan lainnya.

"Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk penanaman modal, kemudian juga untuk membantu para pelaku usaha mampu Mandiri melalui sistem OSS-RBA,"kata Plh Kabid penanaman modal Dedi Yarmi,SE, mengatakan kepada wartawan, Senin(29/7/2024).

Selain itu kata Dedi, dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha baik penanaman modal asing(PMA) maupun penanaman modal dalam negeri(PMDN) yang ada di kabupaten aceh singkil kemudian dapat memberikan informasi penjelasan pengerahan kepada perusahaan.

"Dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi perizinan berusaha target investasi yang lebih tinggi, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 1 Agustus tahun 2024.digelar selama 4 hari," tambahkan kabid itu.

"kami berharap setelah selesainya Bimtek ini bisa dijadikan dasar dalam mengimplementasikan Tatakelola dan mengerti akan aturan hak,dan kewajiban, serta tanggung jawab penanaman modal,"tutup Dedi.(Red/sukri malau)


Related

SOSIAL 4360692660796035367

Post a Comment

emo-but-icon

item