LAKI Meminta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan ke Pemkab Aceh Singkil

 Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Singkil Jaruddin,MM





SINGKILNEWS.ID-Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Laskar anti korupsi(LAKI) Kabupaten Aceh Singkil Jaruddin,MM. meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengeluarkan surat persetujuan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua LAKI  Jaruddin/Jarot, mengingat hampir satu tahun sudah berjalan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Drs Azmi,MAP. Sebagai PJ bupati Aceh Singkil.

Di bawah tongkat komando PJ Azmi,Pejabat eselon III banyak yang tak terisi yang secara depenitif dan ditunjuk begitu saja sebagai PLT atau PLH, bahkan pada eselon II saat ini ditemukan ada rangkap jabatan.

"Saat kami pertanyakan kepada Pj Bupati Aceh Singkil Azmi,iya mengatakan bahwa mengangkat pejabat harus ada persetujuan dari kemendagri,dan sampai saat ini surat persetujuan itu belum sampai kepada kami," Kata Jaruddin, menirukan pernyataan Azmi,saptu(6/7/2024).

Padahal berdasarkan peraturan tentang penunjukan PLT dan PLH ada batasan tertentu yang harus dipatuhi. sehingga kekosongan pada jabatan yang ada dapat terisi secara depenitif.terlepas dari suasana akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah, untuk birokrasi melayani masyarakat kiranya jangan sempat tertunda dengan alasan satu dan lain hal.

"Dalam pandangan kami pengangkatan pejabat pada eselon perlu dilakukan secepatnya karena sangat berdampak negatif terhadap birokrasi di pemerintahan kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai ini,"tambah ketua LAKI itu.

"Dan kami meminta kepada Kemendagri untuk segera mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan pejabat khususnya eselon III yang telah diusulkan yang saat ini banyak yang kosong dan di jabat PLT,"tutup Jarot.(Red/sm)

Related

SOSIAL 7521640472675552375

Post a Comment

emo-but-icon

item