Terhitung 8 Bulan Masa Kerja, KIP Tuntut Integritas PPS




SINGKILNEWS.ID-Terhitung lebih kurang 8 bulan masa kerja, Komisi Independen Pemilihan (KIP) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tuntut integritas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah itu. "Kami berpesan kepada PPS yang baru dilantik untuk menunjukkan dan menjaga integritas sebagai penyelenggara sesuai aturan yang berlaku, " sebut M. Nasir. Selaku Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil, saat melantik secara langsung ratusan anggota PPS. Minggu (26/5/2024), di gedung serba guna, Pulau Sarok, Singkil, Aceh Singkil. 

Tambahnya, agar seluruh tahapan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu dapat berjalan sukses, aman dan tertib. Sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing, harus bertanggung jawab. "Tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskan tahapan Pilkada kedepan sesuai tupoksi masing-masing, " tegas M. Nasir

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Aceh Singkil. Drs. Azmi M. Ap meminta dan menegaskan kepasa seluruh PPS di tersebut untuk selalu bekerja secara bersama - sama dengan mengedepankan dan menjaga integritas. "Sebab proses dan hasil pekerjaan PPS ini nantinya akan menentukan baik buruk hasil Pilkada kedepan, "sebut Azmi. 

Kemudian, bekerja sebagai penyelenggara Pilkada PPS di zaman era modern seperti ini memiliki banyak tantangan. Oleh karena itu, ia meminta agar tim badan adhoc tersebut (PPS) harus bekerja hati - hati. "Dengan kinerja PPS yang baik, diharapkan akan dapat menghasilkan pemimpin yang baik. Serta tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), " pinta Azmi 

Sekedar diketahui, untuk pelantikan PPS Pilkada kali ini, KIP Aceh Singkil resmi mengangkat sebanyak 348 orang anggota PPS. Kemudian nantinya, dari keseluruhan anggota PPS tersebut akan ditempatkan pada 116 Desa/Kampung se- Kabupaten Aceh Singkil.(Red)

Sumber :rri.co.id

Related

SOSIAL 2046521373468388933

Post a Comment

emo-but-icon

item