Pelepasan Lahan Seluas 272 Ha di HGU PT Socfindo,Pemda Aceh singkil Sedang Mengajukan Permohonan ke Kementrian ATR/BPN



SINGKILNEWS.ID-Pelepasan lahan seluas 272 hektar di lokasi Hakguna usaha(HGU) PT.Socfindo kebun Lae Butar kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh singkil,Sedang di ajukan Permohonan ke Kementrian Atr/BPN RI di jakarta.

Lahan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk perluasan kawasan pemukiman penduduk masyarakat di kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil,telah dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) terbaru. 

Kepala Bidang(Kabid) Tata Ruang dan Penataan bangunan dinas pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil  Musdana,mengatakan bahwa pelepasan lahan di HGU PT.Socfindo,itu telah di arsir atau menjadi catatan usulan pemerintah daerah seluas 272 hektare lahan itu dipergunakan oleh pemerintah daerah Aceh Singkil untuk menjadi pemukiman warga.

"Pemkab Aceh Singkil telah memasukkan lahan seluas 272 hektar yang berada di HGU PT Socfindo untuk menjadi RTRW,permohonan itu dari PJ Bupati Aceh Singkil Azmi,dan sudah di arsir (menjadi catatan)," kata Musdana,saat di temui wartawan Kamis (30/5/2024). 

Dokumen draf RTRW Aceh Singkil,saat ini sudah selesai dan telah masuk asistensi Provinsi Aceh, kini tinggal menunggu undangan pihak provinsi. 

"Jadi pembahasan nantinya lebih mencocokkan draf RTRW Kabupaten/kota, dengan Provinsi, hingga Pusat, itu harus linier atau arah pembangunan lebih sejalan dari pusat ke daerah," tambah Musdana. 

Jadi, untuk pelepasan lahan itu tergantung kementerian BPN/ATR pada saat pembahasan RTRW di pusat. Kita berharap pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tetap memperjuangkan pelepasan ini dan diakomodir.

"Kita sangat mengharapkan sekali  mudah-mudahan menteri terkait menyetujui sebab demi meningkatkan pembangunan di Aceh Singkil serta mengangkat perekonomian juga,ini menyangkut kepentingan orang banyak," kata Musdana.(red)

Related

SOSIAL 2787802710102328807

Post a Comment

emo-but-icon

item