GeRAK Nilai BAS Belum Syariah: Bunga Kredit Lebih Besar dari Pokok





SINGKILNEWS.ID-Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), Askhalani meminta Bank Aceh Syariah (BAS) untuk tidak melakukan pembohongan publik terkait bunga kredit.

Ia mengaku kaget ketika mengetahui adanya nasabah BAS Aceh Singkil yang baru mengetahui kalau bunga kredit lebih besar dari pokok. 

Bahkan, nasabah itu baru mengetahui setelah tiga tahun menjalani pembayaran kredit. Di mana potongan setiap bulannya Rp 2.8 juta, tapi biaya pokoknya baru mencapai Rp 15 juta.

"Kalau begini cara BAS bekerja, tidak ada bedanya dengan bank konvensional, syariahnya dimana. Makanya jangan membalut diri dengan syariah, tapi prakteknya konvensional," kata Askhalani,di kutip dari Bithe.co, Rabu (29/5/2024) di Banda Aceh. 

Kata Askhalani, BAS seharusnya terbuka dan menjelaskan sedetail mungkin kepada nasabah yang ingin mengambil kredit, sehingga nasabah puas.

"Harus dijelaskan sedetail mungkin sebelum akad, termasuk bunga kredit. Kalau bunga kredit lebih besar dari pokok, apanya syariah, jangan menggunakan simbol Islam, tapi perilaku tetap konvensional," tegas Askhalani. 

Seharusnya, kata Askhalani, akad dengan Islam harus ditonjolkan di BAS, sehingga publik puas dengan bank yang berlabel Islam, sehingga BAS bisa menjadi contoh terhadap bank-bank lainnya dengan menerapkan sistem syariah. 

"Jangan BAS berlindung dengan syariah, tapi prakteknya jahiliah. Jangan menjebak nasabah kredit dengan kemudahan-kemudahan, tapi terbuka saja, kalau memang bunga kredit lebih besar dari pokok, sampaikan apa adanya, berarti BAS belum syariah, tapi konvensional," kata Askhalani. 

Sebelumnya, salah seorang nasabah BAS Aceh Singkil mengaku kaget setelah mengetahui kalau bunga kredit lebih besar dari pokok.  

Nasabah itu mengambil kredit di BAS Aceh Singkil, namun setelah tiga tahun menjalani pembayaran kredit dengan potongan setiap bulannya Rp 2.8 juta, tak disangka biaya pokoknya baru capai Rp 15 juta. 

Menurutnya apabila dihitung selama tiga puluh enam bulan, setidaknya potongan kredit tersebut sudah mencapai Rp 100 juta lebih. 

"Tapi setelah mengetahui, bahwa sisa dari biaya pokok itu merupakan pembayaran bunga atau bagi hasil," kata nasabah yang tak mau disebutkan namanya itu, Selasa (21/5/2025).   

Ia mengungkapkan jumlah kredit yang diambil sebesar Rp 250 juta,selama jangka waktu 15 tahun.  

"Saya kaget, itu artinya bila dibagi setiap bulannya, maka untuk pokoknya saja Rp 400 ribu dan bunga atau bagi hasil yang diterima bank Rp 2.4 juta," ungkapnya. 

Jika dijumlahkan, maka bunga atau bagi hasil selama tiga tahun tersebut, pihak bank memperoleh atau meraup keuntungan sekitar Rp 85 juta lebih.(red)

sumber:Bithe.co


Related

SOSIAL 4697132977293113403

Post a Comment

emo-but-icon

item