Kadis DPMK Aceh Singkil,Pengusulan Pencairan Dana Desa Tahap III Segera Sebelum 15 Desember 2023

SINGKILNEWS.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Kabupaten Aceh Singkil Azwir,SH,meminta kepada Kepala Kampung(Keuchik)se- Aceh Singkil untuk segera mengajukan pengusulan pencairan dana desa (DD), ADD, dan ADK, tahap IIl.sebelum 15 Desember 2023.

"Dana Desa akan menjadi silpa Negara dan tidak disalurkan ke rekening kas desa (RKD)jika pada 15 Desember 2003, belum juga di tarik oleh Desa maka sanksinya tidak akan lagi mendapat dana desa tahap lll.," kata Azwir, Jum'at (8/12/23).

Dari 116 Desa yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, baru 109 Desa yang sudah ajukan pengusulan dana desa tahap IlI. 

"Saat ini sebanyak 83 desa sudah melakukan pencairan, 8 desa sedang dalam proses dan 18 desa belum pencairan. Sementara 7 Desa lagi belum melakukan pengajuan pengusulan dana desa tahap lll," Tambah mantan kebag pem itu.

Jumlah total pagu Dana Rp.
96.032.347.000.Dana Desa di Kabupaten Aceh Singkil pada Tahun 2023 ini. Tercatat, sebesar Rp. 89.667.661.000 sudah tersalurkan, atau sebesar 93,37 persen.

Oleh karena itu kami berharap kepada keuchik yang belum mengajukan atau mengurus perlengkapan administrasi pengajuan dana desa tahap lll, agar segera mengajukannya sebelum pada 15 Desember 2023 ini. 

"Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum juga melakukan pengajuan, maka dana desa tahap lll tersebut tidak bisa dicairkan. Dan dana desa itu akan menjadi silpa,"kata Azwir.(Red/SM)


Related

SOSIAL 5341111647311120567

Post a Comment

emo-but-icon

item