Anggota DPRK Datangi BPJS, Terkait Aduan Pasien RSUD Subulussalam

SUBULUSSALAM,Singkilnews.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Salehati, dari Partai Aceh (PA), mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat, terkait aduan pasien RSUD kepadanya, Kamis, (30/11/23).

Di kantor BPJS, Salehati mengatakan ada aduan dari pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam kepadanya, terkait pembelian obat dari luar Rumah Sakit (RS) tersebut.

“Kedatangan kita ke BPJS untuk mengklarifikasi sejumlah aduan yang kerap disampaikan pasien RSUD Subulusalam kepada kami, tadi kami langsung di terima oleh pihak BPJS,” sampainya.

Dijelaskan Salehati, aduan yang diterimanya dari pasien RSUD itu, mengenai pembelian obat-obatan dari luar Apotik RSUD. Dianggapnya, terindikasi memberatkan bagi keluarga pasien RSUD yang dirawat menggunakan BPJS.

“Ada pasien yang di rawat di RSUD, karena obat kosong, keluarga Pasien disuruh membeli obat dari luar. Terkait ini lah saya menemui pihak BPJS untuk mengklarifikasi soal sistem klaim kerjasama antara RSUD dengan pihak BPJS,” katanya.

Dikesempatan itu, Salehati, diterima oleh Delly Cibro, yang sebagai staf Penanganan Pengaduan BPJS Subulussalam.

Disitu, Delly menjelaskan dalam perjanjian kerjasama antara BPJS dengan pihak RSUD Subulussalam, bahwa tidak dibenarkan pasien membeli obat dari luar Rumah Sakit.

Dilanjutkannya, seluruh pengeluaran untuk kepentingan obat-obatan sudah di cover oleh BPJS, yang di klaim setiap perbulan.

“Obat-obatan di RSUD harusnya tidak boleh kosong, dari BPJS sudah mengklaim sebesar 4 milyar rupiah perbulannya. Mestinya, untuk mengcover kebutuhan obat tersebut, pihak RSUD bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Delly juga membeberkan, pihak BPJS tidak bisa mencampuri penggunaan uang yang sudah di klaim pihak RSUD, sehingga pengelolaan keuangan disana sepenuhnya tanggung jawab manajemen RSUD.

Terlepas itu, Salehati juga mempertanyakan soal pasien yang harus membayar jasa ambulan. Di beberkan Delly, pihak BPJS juga telah mengcover soal biaya operasional ambulan, sehingga pasien tidak semestinya membayar.

“Itu termasuk biaya yang bisa di klaim juga, itukan sifatnya emergency, jadi pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk itu, harusnya pihak rumah sakit yang menjelaskan prosedurnya kepada pasien,” imbuh Delly.

Setelah itu, Salehati berencana akan melakukan klarifikasi lebih lanjut ke pihak RSUD Subulussalam, terkait memperjelas persoalan mengenai kesediaan obat-obatan dan sejumlah persoalan pelayanan RSUD lainnya, seperti yang ia terima.

“Kami sudah menghubungi direktur RSUD, namun karena mungkin sedang ada kesibukan pertemuan belum bisa terlaksana, saya akan coba hubungi lagi untuk membuat jadwal dengan pihak RSUD,” pungkas, Salehati. (Red)

sumber:Linear.co.id

Related

SOSIAL 3645638345441115530

Post a Comment

emo-but-icon

item