Dinas DPMPTSP Aceh Singkil Habiskan Dana 500 Juta Untuk Kegiatan Bimtek,ini Patut di Pertanyakan
https://www.singkilnews.id/2023/11/dinas-dpmptsp-aceh-singkil-habiskan.html
foto: pada saat melaksanakan Bimtek dan surat undangan yang ditandatangani oleh Kadis DPMPTSP Kabupaten Aceh Singkil
SINGKILNEWS.ID-Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu( DPMPTSP)Kabupaten Aceh Singkil Habiskan Dana 500 Jutaan Untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)sebanyak 6 kali, ini Patut di Pertanyakan dana yang 500 juta tersebut merupakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Non fisik Pusat.
Daftar peserta yang diundang oleh pihak dinas DPMPTSP Aceh Singkil berjumlah 24 peserta yakni,Poniyem, Adriansyah Putra,Haidanur,Elki Vauzan,Irma susanti,Dasmaini,Supriyatni,Melly Mariana,Suherman furi,Budi Kurniawan,Fahkruddin,Dame Horas Sihotang,Rafli,Zaidar,Syafrida,Mansyur,PT.Nafasindo,PT.Socfindo,PT.Delima Makmur,PT.Runding putra persada,PT.PLB Astra2,PT.PLB Astra1,PT.Ensem Lestari,PT.Rizkia karya Mandiri,PT.Singkil Sejahtra Makmur.
Undangan itu ber Nomor. 005/293/2023. ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Aidil Yudi Irawan,SE,M.Si,Ak. Acara tersebut mulai hari Kamis tanggal 9 November 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tempat di Hotel Alviya-Singkil tema,penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
Panitia pelaksana menyediakan konsumsi kegiatan rapat, panitia satu Irawati,A.Md( kasi pelaporan dan peningkatan layanan),kedua Andri Sinaga,SH(selaku analisis hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat).
"Untuk kegiatan ini menghabiskan anggaran 500 jutaan untuk 6 kali kegiatan bintek di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu( DPMPTSP)Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023," kata Andri Sinaga,SH,selaku analisis hasil pengawasan dan pengaduanmasyarakat,kamis(9/11/2023),kemarin.
"Sebenarnya acara ini acara Kepala Bidang(kabid) penanaman modal Namun karena beliau lagi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan(PIM), maka oleh Pak Kades mengalihkan kegiatan ini ke kabid lain," kata mantan pengacara itu.(red/sukri malau)