Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan di Desa Bulusema Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2023/10/polisi-periksa-saksi-kasus-dugaan.html
SINGKILNEWS.ID-Polisi periksa saksi kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan di Aceh Singkil,yang dilakukan oleh mantan kepala Desa bulusema inisial HS, dan bendahara Desa,saat wartawan tersebut melakukan Liputan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) DD anggaran tahun 2023 yang belum merata di bagikan kepada berapa warga pada tanggal 16 Oktober 2023,yang lalu.
Dari peristiwa itu Polisi atau penyidik memberikan Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023,Prihal Undangan Klarifikasi dan Pemintaan Keterangan, berdasarkan Surat perintah Penyelidikan Nomor:Sprin-Lidik/114/X2023/Reskrim pada tanggal 26 Oktober 2023 di berikan Kepada Aiyub Bancin,untuk hadir pasa hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023,diruangan unit Tindak pidana umum (tipidum) Satreskrim polres Aceh Singkil.
"Kita diperiksa sebagai saksi perkara Tindak Pidana dugaan penghinaan terhadap wartawan, yang dilakukan oleh oknum kepala Desa bulusema dan bendahara nya, beberapa pekan yang lalu maka perlu pengembangan dalam kasus ini dan yang bersangkutan sudah mendapat surat Panggilan,"kata Aiyub Bancin(wartawan Media Online),selasa(31/10/2023).
Sebelumnya pihak Polres Aceh Singkil menerima laporan dari wartawan habis dugaan penghinaan ataupun pelecehan terhadap Insan pers yang dilakukan oleh oknum kepala desa bulusumba berinisial HS, dan bendaharanya beberapa minggu yang lalu
"kami berharap agar kiranya Kasus ini segera di usut sampai tuntas secara profesional,dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,respon dan transparan,berkeadilan(Presisi) sesuai dengan program bapak Kapolri,"tutup Aiyub.(red)