PJ Bupati Aceh Singkil Surati Camat Gunung Meriah,BPG Penjahitan Berhentikan P2K

Foto,Rapat Evaluasi di kantor Camat Gunung Meriah dan SK pemberhentian dan mengangkat P2K Desa Penjahitan








SINGKILNEWS.ID- Badan Pemusyawaratan Kampung BPG atau (BPKamp) Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil memberhentikan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K)Desa Penjahitan.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Keputusan  BPKam Penjahitan Nomor: 04/SK-P2K/BPKamp-KP/X/2023.Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan P2K Desa Penjahitan. 

"Kami dari BPKam memberhentikan P2K Desa Penjahitan sudah pantas dan wajar sebab secara aturan mengangkat dan memberhentikan P2K adalah kewenangan BPKam," kata Ali Bakri,ketua BPKam Penjahitan,Rabu(11/10/2023).

Berdasarkan pantauan dan pengawasan kami bahwa,P2K Desa Penjahitan di Ketuai Yahya, diduga sengaja mengugurkan Muslihuddin,(Balon keuchik) Desa Penjahitan tanpa sebab dan aturan jelas.

"Upaya ini kami lakukan, untuk menjaga Netralitas P2K Penjahitan kedepannya,harapan kami kepada P2K yang baru di SK kan, agar dapat menjalankan tugas yang baik sesuai dengan regulasi yang ada mengingat, Pilkades ini merupakan salah satu program Nasional," Tambah Ali Bakri.

Nama P2K Desa Penjahitan yang baru diangkat yakni,Darwin sebagai Ketua,Putra Boang Manalu Wakil Ketua, Samidin sebagai Sekretaris,Erdi Suryadi anggota, Eziyansyah anggota.

Sebelumnya, Pejabat atau PJ Bupati Aceh Singkil,Drs Azmi MAP,melayangkan surat Kepada camat Gunung Meriah Nomor, 141/155/2023. perihal penetapan Calon keuchik, surat itu dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.(Red)







Related

SOSIAL 3108244291026994668

Post a Comment

emo-but-icon

item