P2K Desa Lae Gambir Tetapkan 2 Calon Keuchik Serta Pencabutan Nomor Urut
https://www.singkilnews.id/2023/10/p2k-desa-lae-gambir-tetapkan-2-calon.html
SINGKILNEWS.ID-Panitia pemilihan kepala kampung(P2K) Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis 5 September 2023,menetapkan calon keuchik 2 orang yaitu, Ebta Leberti Hayati Berutu, Iwan Maharaja.
Sesuai dengan berita acara rapat pleno penetapan calon kepala kampung Lae Gambir Nomor 141. 1/ 07-BA/Pan.pilkades/LGB/X/2023. Peraturan bupati Aceh Singkil nomor 17 tahun 2021. sebagaimana juga tertuang dalam perubahan peraturan bupati Aceh Singkil nomor 25 tahun 2023. tentang pedoman pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian keuchik di Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor:185.45/249/2023.tentang tahapan dan jadwal pemilihan keuchik serentak dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Surat Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Kampung Nomor: 188.45/ 202/2023.tentang pelaksanaan tahapan Pilkades serentak tahun 2023.dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil.
Surat sanggahan masyarakat pada tanggal 5 September tahun 2023. atas nama Budi Manik, terkait penyampaian bakal calon kepala kampung atas nama ABD Mansyah, belum memenuhi syarat kependudukan dalam peraturan bupati Aceh Singkil nomor 25 tahun 2023 pasal 15 huruf (P) berbunyi " bakal calon gecik harus memenuhi syarat sebagai berikut, terdaftar sebagai warga Kampung dan bertempat tinggal di kampung yang bersangkutan paling singkat 3 tahun terakhir dengan tidak terputus-putus dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk yang berlaku.
Surat keterangan nomor 32/kom/ 2023 tanggal 3 Oktober 2023 komplek perumahan Geunasah indah Ulee Tuy, Kecamatan Darul imarah Aceh Besar, telah selesai melaksanakan tahapan dan menerima masukan dan sanggahan dari masyarakat kampung Lae Gambir, berdasarkan proses tersebut bakal calon kepala kampung yang mendaftar adalah sebagai berikut,Ebta Lebertihayati Berutu, Iwan Maharaja,ABD Mansyah.
Dari tiga orang bakal calon kepala kampung yang mendaftar panitia pemilihan kepala kampung(P2K) Lae Gambir Kecamatan Simpang kanan, menetapkan menjadi calon kepala kampung yaitu,Ebta Lebertihayati Berutu,dan Iwan Maharaja.
Demikian berita acara rapat pleno panitia pemilihan kepala kampung Drsa Lae Gambir Kecamatan Simpang kanan tersebut, dan ditandatangani 3 orang P2K yaitu,Nursani wakil ketua, Manahan sekretaris, Afrida Bru Manik bendahara, kemudian di cap stempel P2K.
Selanjutnya pencabutan nomor urut, telah diselenggarakan musyawarah penentuan nomor urut calon kepala kampung Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil yang dihadiri oleh tokoh masyarakat desa, dan pemangku lembaga lainnya, sebagaimana daftar hadir peserta yang tercantum dalam berita acara pada Jum'at(6/10/2023), di kantor desa Lae Gambir,calon keuchik Nomor urut 01 jatuh kepada,Ebta Lebertihayati Berutu, nomor urut 02 jatuh kepada Iwan Maharaja, Demikian isi berita acara pencabutan nomor tersebut dan ditandatangani 3 orang P2K Nursani,Manahan,dan Afrida Bru Manik.
"Kami melaksanakan penetapan dan pencabutan nomor sesuai dengan regulasi yang ada kemudian berdasarkan sanggah-sanggahan dari masyarakat yang masuk kepada kami selaku P2K,hasil kajian kami bahwa salah satu bakal calon telah kami gugurkan karena menurut kami tidak mencukupi syarat,"kata Menahan,sekretaris P2K.(Red)