Masyarakat Buat Surat Pernyataan Tertulis,Abd Mansyah Belum Genap Bertempat Tinggal 3 Tahun di Desa Lae Gambir
https://www.singkilnews.id/2023/10/masyarakat-buat-pernyataan-tertulisabd.html
Foto: wartawan singkilnews.id melakukan wawancara dengan kadis DPMK Aceh Singkil,Azwir,SH, di salah satu rumah makan
SINGKILNEWS.ID-Masyarakat Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil, mebuat pernyataan tertulis bahwa ABD Mansyah, balon keuchik di Desa Lae Gambir belum genap bertempat tinggal 3 tahun di Desa tersebut.
Pernyataan tertulis itu disampaikan oleh Budi Manik, dalam surat pernyataan itu disampaikan sebagai berikut. "Surat pernyataan" Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Budi manik, tempat tanggal lahir Bu Lara 10- 07- 1981. Jenis kelamin laki-laki ,agama Islam, pekerjaan petani berkebun, Alamat kampung lae gambir Kecamatan Simpang kanan Aceh Singkil.
Dengan ini saya Nyatakan dengan sebenarnya bahwa Saya bertetangga dengan saudra ABD Mansyah, di kampung lae gambir Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil dan menurut pengetahuan saya benar saudara Abd mansyah belum ada 3 tahun berturut-turut tanpa terputus-putus bertempat tinggal di kampung lae gambir.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya,surat itu ditandatangani di atas materai Rp10.000 oleh Budi manik pada tanggal 6 September 2023.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung(DPMK) Aceh Singkil, atau ketua panitia pemilih keuchik Azwir, SH, mengatakan bahwa besok tanggal 5 Oktober 2023. Diadakan penetapan calon keuchik.
"Secara umum besok penetapan dari bakal calon menjadi calon keuchik se- Kabupaten Aceh Singkil,jumlah 48 desa, sebab ada satu desa diundur jadwal penetapan calon yaitu Desa sebatang,mereka di jadwalkan di tanggal 9 karena mereka terlambat melaksanakan tahapan,"kata Azwir,kepada singkilnews.id, Rabu(4/10/2023).
"Kami selaku Ketua panitia pemilihan keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil, akan menyapaikan Rekomendasi kepada Camat,ketua BPKam, dan P2K,untuk mengikuti aturan dalam melaksakan penetapan Calon keuchik apabila ada yang di dilanggar oleh P2K maka kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut sebab kita sudah koordinasi dengan pihak provinsi,"tegas mantan Kabag pem itu.(Red)