PT.Nafasindo Bersedia Bayar Biaya Kontribusi Bagi Hasil Pengelolaan Lahan Sawit Rp 2 Miliar
https://www.singkilnews.id/2023/09/ptnafasindo-bersedia-bayar-biaya.html
SINGKILNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan pertemuan dengan PT Nafasindo, Senin (25/9/2023) di kantor bupati.
Informasi yang diterima Awak Media pertemuan itu membahas terkait putusan kasasi atas pengelolaan lahan sawit seluas 80 hektare.
Kepala Bagian Hukum Setdakab, Asmarudin membenarkan pertemuan dengan pihak PT Nafasindo tersebut.
"Benar, tadi pihak PT Nafasindo ke kantor," kata Asmardin.
Asmardin menjelaskan, hasil dalam pertemuan itu, pihak PT Nafasindo bersedia membayar biaya kontribusi bagi hasil Rp 2 milyar.
"Jadi pertemuan tadi sebatas akad (belum setor tunai), artinya mereka bersedia membayar Rp 2 miliar atas putusan kasasi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Pemohonan kasasi Direktur PT. Nafasindo dan senior manajer PT. Nafasindo terkait pengolahan perkebunan sawit seluas 80 Ha milik pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pengacara Jaksa Negara Kejari Aceh Singkil, Rahmad Syahroni mengatakan putusan MA tanggal 4/4/2023 nomor : 374 K/PDT 2023 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkil nomor 5/Pdt.G/2021/PN Skl 04/ November 2021. (red)
sumber:Bithe.co