Pemkab Aceh Singkil Menggelar Rapat Dengan Masyarakat dan Perusahaan HGU Membahas Harga TBS

Foto: PJ Bupati Aceh Singkil Azmi bersama masyarakat dan pihak perusahaan HGU dan SKPK






SINGKILNEWS.ID-Harga tandan buah segar(TBS) belum stabil Pemerintah Kabupaten(pemkab) Aceh Singkil menggelar Rapat dengan masyarakat dan pihak perusahaan HGU yang ada di Aceh Singkil.

Adapun tujuan undangan tersebut adalah, untuk membahas harga TBS di Aceh Singkil, dengan catatan perusahaan perkebunan dan pemilik pabrik kelapa sawit agar dapat pro kepada rakyat,pemilik kebun kelapa sawit.

"kami meminta agar tidak ada harga semena mena dari pihak pembeli ataupun penampung TBS(buah kelapa sawit) di kabupaten Aceh Singkil,Ini harus sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 21 tentang aturan harga TBS,”kata PJ bupati Aceh Singkil Azmi Jum'at(1/9/2023).

Langkah ini perlu dilakukan karena animo masyarakat semakin tahun semakin meningkat untuk berkebun kelapa sawit,Dan kita ketahui bersama semua buah segar kelapa sawit di tampung oleh pihak perkebunan yang mempunyai pabrik kelapa sawit. 

"Pemerintah berharap, pihak perkebunan kelapa sawit agar lebih pro rakyat tentang pemberlakuan peraturan Gubernur Nomor 21,Azmi menegaskan jangan ada masyarakat merasa terakali oleh pihak penampung baik tingkat pengumpul maupun pihak perusahaan.

PJ Bupati Aceh Singkil merasa heran mengapa harga kelapa sawit harga setiap pabrik bervariasi.“Harusnya ada keseragaman harga, dari pihak perusahaan,” tandasnya.

Pihak perusahaan PT Nafasindo yang hadir dalam keterangan menyampaikan, setiap bulan selalu ada rapat di provinsi Aceh baik langsung maupun zoom.

“Harga sawit di perusahaan PT nafasindo berdasarkan PJR dan rendamen minyak nya. dan kami siap mengikuti harga yang di tetapkan Pemda Aceh Singkil,” katanya.

Sementara, pihak PLB I mengakui pihaknya membeli dengan harga rendah karena randemen sawit di pabrik antara 16-17 % kadarnya.

“Dan kami tidak pernah memaksakan masyarakat mengantar buah ke pihak kami PLB I,” kilahnya.

Mendengar keterangan dari PLB I, PJ Bupati langsung mengambil micropon dan mengatakan, “pemerintah juga tidak bodoh, nanti saya akan perintahkan ambil sampel. Kalau ternyata tidak benar bagaimana,” tanya Azmi.

Kabid dinas perkebunan Yusfarizal sekolah olah membela pihak PT Delima Makmur, beliau mengatakan yang paling bagus produksinya pihak PT Delima Makmur, ada apa dengan Delima Makmur ?.

Lalu pihak PLB I kembali memprotes apa yang di sampaikan oleh pak yusfarizal, beliau seolah olah memojokkan perusahaan lain tentang kematangan TBS, “kami memikirkan masyarakat petani pak bukan berarti sortase kami yang bermain” pungkas beliau.

Dalam kesempatan itu, Azmi juga mengatakan PT Delima Makmur dan PT socpindo sudah melakukan tahapan tentang plasma.

Namun beliau mengatakan yang tidak mau respon tentang plasma ialah PT astra, pj bupati menegaskan kepada asisten II Dan dinas perkebunan untuk menyurati pihak PT, “kalau mereka tidak mematuhi aturan akan kita tinjau ulang HGU nya,” jelas Pj Bupati Azmi.

Pemerintah kabupaten Aceh Singkil siap memberikan dan memfasilitasi pihak perusahaan untuk mewujudkan plasma di kabupaten Aceh Singkil.

Pemerintah kabupaten Aceh Singkil siap memberikan kenyamanan kepada investor dari luar Aceh Singkil,demi membuka lapangan kerja bagi masyarakat kabupaten Aceh Singkil.

Diakhir diskusi, Pemkab juga membentuk tim monitoring yang akan memantau harga TBS di lapangan diantaranya, Agus Wanda Manik SH, Pardomuan Tumangger, Muslim Pohan, Saprizal Manik.(red)


Related

SOSIAL 6282106466062497493

Post a Comment

emo-but-icon

item