Pj.Bupati Aceh Singkil Perintahkan Kabag Ekonomi dan Disbun Bentuk Tim Monitoring Harga TBS
https://www.singkilnews.id/2023/08/drsazmimap-perintahkan-kabag-ekonomi.html
Foto:pengurus Apkasindo Aceh Singkil Aguswandha Manik, SH, berjabat tangan dengan PJ bupati Aceh Singkil Drs Azmi.
SINGKILNEWS.ID- Menyikapi keberagaman harga pembelian Tandas Buah segar(TBS) dihampir seluruh pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang berada di Aceh Singkil, dimana harga tersebut rata-rata dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah Aceh membuat Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP berang dan langsung memerintahkan Kabag Ekonomi,Rully serta Disbun untuk segera membentuk Tim Monitoring Harga Tbs.
Perintah pembentukan Tim Monitoring tersebut langsung disampaikan Azmi pada saat menerima kunjungan pengurus Apkasindo Aceh Singkil Aguswandha Manik, SH diruang kerjanya.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut dengan kehidupan ekonomi rakyat yang kebanyakan bergantung kepada usaha kelapa sawit," kata Azmi,Selasa (1/8/2023) kemarin.
Pengurus Apkasindo Aceh Singkil, Aguswandha menjelaskan rendahnya harga beli PMKS atas TBS yang tidak sesuai dengan penetapan Pemerintah membuat harga jual petani kepada pengempul atau tengkulak menjadi anjlok dan ini jelas merugikan petani sawit.
"Yang menjadi korban dari harga murah ini,petani Sawit. Karena petani Sawit yang punya luasan lahan 2 Hektar tidak punya akses langsung untuk menjual TBS nya ke PMKS mereka harus menjualnya kepada tengkulak, artinya harga jual di tengkulak sudah pasti dibawah harga beli PMKS," Kata Aguswanda.
Masih menurut Aguswanda harga TBS untuk Aceh memang tergolong sangat rendah bila dibandingkan dengan provinsi lain. Saat ini per 14 Juli 2023 harga Tbs hasil penetapan Pemerintah Aceh dengan usia 10-20 tahun Rp 2.133.17/kg, sementara harga pembelian di tingkat PMKS berkisar antara Rp 1.800 sd Rp 2.000/kg.
Apkasindo dan Petani kelapa sawit kata Aguswanda sangat berterima kasih kepada Pj Bupati Azmi yang langsung merespon usulan Apkasindo untuk segera membentuk Tim Monitoring Harga Tbs, ini memang sudah menjadi arahan Mentan berdasarkan SE No. 112/KB.120/M/6/2022 Tentang Pengawalan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Semoga dengan terbentuknya Tim monitoring ini nantinya dapat menjadi solusi dari keluhan petani sawit atas ulah nakal PMKS yang selama ini telah menerapkan harga beli murah.(Red/Sukri Malau)