Beredar Kabar Aset BUMDes Desa Perangusan, Diduga Dijual Pengurus Yang Baru

Foto: Masyarakat desa prangusan duduk bersama, sumber foto:BeritasatuNews.id







SINGKILNEWS.ID-Beredar kabar Aset badan usaha milik desa(BUMDes) Kampung Perangusan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil diduga dijual oleh pengurus yang baru dengan nilai Rp.35000.000, kepada warga setempat berinisial D.

Aset yang diduga diperjual belikan tersebut merupakan sejenis galian C pasir sungai yang selama ini dikelola oleh Bumdes dengan menghasilkan Pendapatan asli desa(PAD)Kepada Desa, dengan penghasilan setiap Mobil Truk Colt Diesel mengangkut pasir maka menyetorkan berkisar Rp 20 Ribuan lebih persatu trif kepada bumdes.

Namun sayang sumber pendapatan desa tersebut kini telah pupus sudah, sebab aset Bumdes Desa Perangusan itu diduga telah diperjual belikan oleh pengurus yang baru sehingga untuk pendapatan PAD di Desa itu nihil.

"kami sangat kecewa dengan dijual nya aset bumdes ini, sebab Aset di Desa Perangusan ini hilang, sebelum nya kemarin sedikit banyak ada pemasukan untuk desa kami,"kata warga ini yang tak mau disebutkan namanya,kamis(3/8/2023).

Lebih lanjut dia menambahkan, sepengetahuan kami memang di pengurus bumdes yang baru ini ada salah satu pengurus oknum wartawan apakah mungkin mereka berlindung dibalik profesi tersebut sehingga mereka mengabaikan aturan yang ada ini yang menjadi tanda tanya," Ucap warga itu.

Terpisah Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmarudin, SH,saat dikonfirmasi wartawan singkilnews.id, mengatakan bahwa" itu ada potensi perbuatan pidana sebab aset desa adalah merupakan sama dengan aset negara karena dana desa dikucurkan dari dana negara," katanya Jumat malam.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pengurus bumdes Desa perangusan.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 792791706339662060

Post a Comment

emo-but-icon

item