Menyorot Kinerja Marthunis, Lima LSM Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi ke DPRK Aceh Singkil

 Razaliardi menyerahkan petisi kepada pimpinan DPRK H.Amaliun didampingi oanggota DPRK  Aceh Singkil H.Fakhrudin pardosi Jumat 16 juni 2023






SINGKILNEWS.ID-Menyorot kinerja pejabat(Pj) bupati Aceh Singkil Marthunis, Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan lima Lembaga Swadaya Masyarakat di Aceh Singkil menyerahkan petisi dan ber audensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singki, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Pimpinan DPRK, H. Amaliun.

Kedatangan lima lembaga swadaya masyarakat itu menyoroti soal penyerapan anggaran Kabupaten Aceh Singkil yang menurut mereka per tanggal 30 Mei 2023 baru mencapai 24,55%, atau terserap hanya sebesar Rp 194, 3 Miliar dari Rp 791,3 Miliar. Angka 24,55%,yang paling banyak terserap adalah Belanja Pegawai dan Belanja  Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa. Selebihnya hampir bisa dikatakan no persen.
 di ruangan pimpinan DPRK Aceh Singkil



Akibat dari rendahnya penyerapan anggaran di bawah pimpinan Marthunis tersebut, menyebabkan daya beli masyarakat sangat rendah dan hal ini akan meningkatnya inflasi. Sebaliknya angka pengangguran semakin tinggi di Aceh Singkil.

Demikian bunyi mukadimah petisi Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Aceh Singkil yang disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil saat melakukan audensi di ruang kerja Wakil Ketua DPRK, H. Amaliun bersama anggota DPRK lainnya, Jum’at (16/6/2023).

Presidium Koalisi yang beranggotakan 5 Lembaga Swadaya Masyarakat itu antara lain, CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik, LPPN-RI Perwakilan Aceh Singkil, Khabakasah atau yang biasa dipanggil Entak, DPC Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan, Pardomuan Tumangger, Barisaan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil (Barak-AS), Nurrizal Kahpy Pohan, dan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi (Garuda), Aguswanda Manik. 

Kelima presidium Koalisi Masyarakat Sipil ini diterima oleh Wakil Ketua DPRK, H. Amaliun dan beberapa anggota DPRK antara lain Fakhrudin Pardosi, dan Ramli Boga.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil itu menyampaikan 4 butir pandangan kritis yang dikemas dalam bentuk Petisi. Petisi tersebut disampaikan Razaliardi Manik sebagai juru bicara dalam pertemuan itu. 
Ramli Boga Anggota DPRK Aceh Singkil



"satu tahun tahun kepemimpinan Marthunis belum ada menjunkkan tanda-tanda Aceh Singkil bangkit dari keterpurukannya,kami menilai Marthunis, hanya mampu membangun Narasi yang penuh dengan harapan-harapan Imajiner belaka,"kata Razaliardi Manik, juru bicara koalisi.

Dapat di lihat dengan mata kepala masyarakat Aceh Singkil bahwa Marthunis ‘Gagal’ membangun kebijakan yang bersentuhan dengan ekonomi masyarakat. Artinya, program penanganan kemiskinan seperti yang dijanjikan saat usai dilantik menjadi Pj. Bupati Aceh Singkil ternyata hanya sebuah Retorika.

Selain itu, mereka juga menengatakan bahwa rencana Marthunis untuk untuk mendapatkan Adipura dan Kabupaten Layak Anak adalah hanya sebuah imajiner seorang Marthunis.

“Ya. Saya pikir itu hanya imajiner seorang Marthunis. Sebab, angka Stunting di Kabupaten Aceh Singkil saat ini meningkat 34%. Ditambah dengan Aceh Singkil mengalami Giji buruk yang mengakibatkan beberapa anak meninggal dunia. Selain itu kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak juga mengalami peningkatan akhir-akhir ini,” terang Razaliardi.

kami melihat hal itu hanya sebuah angan-angan, narasinya memang harus dibangun sedemikian rupa. “Soalnya sejak tiga bulan yang lalu Kemendagri melakukan pemantauan akhir dari masa jabatan para Pj. Kepala Daerah, termasuk Pj. Kepala Daerah Aceh Singkil,” ujarnya. 

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat ini meminta 3 hal kepada DPRK Aceh Singkil, yaitu;

Petama; Mereka meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk tidak mengusulkan Marthunis menjadi salah satu calon Pj. Bupati Aceh Singkil.

Kedua; Mengusulkan kepada Wakil Rakyat yang terhormat, untuk meminta dengan tegas kepada Menteri Dalam Negeri agar tidak lagi menunjuk dan atau menetapkan Marthunis menjadi Pj. Bupati Aceh Singkil untuk tahun kedua.

Sedangkan poin ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil ini meminta kepada Dewan yang terhormat agar mengusulkan ASN Putra Daerah yang memenuhi Syarat untuk diajukan sebagai calon Pj. Bupati Aceh Singkil, dan sekaligus meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menetapkannya sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil untuk satu tahun kedepan. (red)

Related

SOSIAL 3561592224263435786

Post a Comment

emo-but-icon

item