BKPM dan DPMTSP Aceh Singkil Adakan Acara Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan

Foto bersama perserta sosialisasi,Doc. Radar singkil.co





SINGKILNEWS.ID-Badan Kordinasi penanaman modal (BKPM)bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMTSP) Aceh Singkil.

Mengadakan sosialisasi Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis Resiko (OSS- RBA) DAK Non fisik.

Acara sosialisasi tesebut dilaksanakan  selama tiga hari, mulai dari tanggal 29 sampai 31 Mai Tahun 2023.bertempat di Desa Lae Butar kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut agar mudah masyarakat dalam melaporkan kegiatan bagi pelaku usaha dalam Kabupaten Aceh Singkil.

Kabid Perencanaan pengembangan iklim promosi, pengendalian penanaman modal DPMTSP Aceh Singkil, Satiman Brutu mengatakan bahwa, bisa membantu menjelaskan tata cara laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha di  Aceh Singkil.

“kami dari Dinas bisa membantu menjelaskan tata cara pelaporan kegiatan Agar masyarakat mudah untuk cara mengetahui mengurus izin bagi pelaku usaha yang sudah mempunyai Nomor izin Berbasis (NIB),” kata Satiman,Selasa 30/5/23).

Ada dua gelombang yang akan dilakukan kegiatan sosialisasi di wilayah kabupaten Aceh Singkil ini.

Gelombang pertama  dilaksanakan di Rimo, kecamatan Gunung Meriah,  yang di undang pelaku usaha rimo, mulai dari kecamatan kota baharu, kecamatan Simpang kanan, kecamatan danau paris dan sekitarnya saat ini sudah di laksanakan

"Kemudian Gelombang yang kedua nantinya di laksanakan di Singkil, dengan mengundang pelaku usaha yang ada berdomisili di kecamatan singkil, kecamatan Singkil Utara, Kecamatan kuala baru, dan Kecamatan pulau banyak, agar memudahkan masyarakat pelaku usaha dalam pengurusan NIB,"ucap Satiman.(red)



Related

SOSIAL 4501404375756849131

Post a Comment

emo-but-icon

item