Telandana 3 Miliar Lebih Ormas LAKI Pertanyakan Kerjasama Pemkab Aceh Singkil Dengan UGM Tahun 2018
https://www.singkilnews.id/2022/11/telandana-3-miliar-lebih-ormas-laki.html
SINGKILNEWS.ID-Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Dewan Pimpinan Cabang(DPC LAKI) Aceh Singkil, mempertanyakan hasil kegiatan pengkajian dan penyusunan neraca Sumber Daya Alam(SDA),yang berkerjasama antara pemerintah Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM),yang menelan dana Rp 3,25 miliar lebih pada tahun 2018 yang lalu.
Diketahui bahwa dana 3 miliar lebih itu, dianggarkan melalui Anggaran Pendampatan Belanja kabupaten(APBK), yang merupakan adalah rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRK Aceh Singkil dengan melahirkan 3 peraturan bupati Aceh Singkil (Perbub).
"kami menduga kuat adanya mark up tentang pengelolaan dana tersebut, maka dari itu kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas tentang penggunaan anggaran tersebut,"kata pengurus harian LAKI,Jaruddin,MM,senin(28/11/2022).
"semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil harus terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran yang menggunakan uang rakyat dan hasil maupun rekomendasi apa yang dihasilkan perlu dipublikasikan ke publik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya alam tersebut,"kata Jarot.
Seperti rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan, Pariwisata, Kehutanan, Lahan special,kemudian bidang Lingkungan, Mineral, Batu bara dan bidang air spesial banyak yang janggal.Disamping itu, Pemkab Aceh Singkil juga perlu menyampaikan lokasi atau desa sasaran mana saja yang dilakukan penelitian, apa potensi yang hendak dimunculkan disana dan program apa yang hendak dilaksanakan pasca penelitian atau penyusunan neraca SDA tersebut agar masyarakat mengerti juga arah dan kebijakan pembangunan.
"Ini menyangkut masa depan dan arah pembangunan, makna nya apakah setelah selesai nya disusun rekomendasi neraca SDA di beberapa bidang, sudah mengacu kepada landasan ilmiah dan kajian dalam penyusunan program Pembangunan Aceh Singkil selama ini, bila ya, mengapa masih tinggi angka pengangguran di Aceh Aceh Singkil,"kata nya.
Kami melihat, Pemkab Aceh Singkil belum maksimal sepenuh hati mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu, " Terbukti, Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah tertinggal,ini tragis.
Catatan LAKI bahwa Kerjasama ini diikat dalam MoU dan ditandatangani di Pakultas Geografi pada Maret 2018.Pemkab Aceh Singkil sendiri ditanda tangani, Ketua Bappeda saat itu, Junaidi dan pihak UGM oleh Muh Aris Marfa'i.(Red)