Lembaga Satujari Minta Pj Bupati Evaluasi Jabatan Sekwan DPRK Aceh singkil

H.Suwan dan Razaliardi Manik



SINGKILNEWS.ID-Lembaga Satu Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Singkil (Lembaga Satu Jari) meminta Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, mengevaluasi Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat(DPRK) Kabupaten Aceh Singkil.

"Kami meminta dan mendesak Marthunis selaku Pj Bupati aceh singkil,untuk melakukan evalusi dan merotasi jabatan Sekwan DPRK Aceh singkil yang saat ini dijabat  H. Suwan,"kata Razaliardi ketua Lembaga Satujari,Rabu(9/11/2022).

Menurut nya selain jabatannya sudah lama, kinerja H. Suwan,selama ini juga  kurang bisa mengakomodir dua kepentingan di lembaga wakil rakyat itu.

H. Suwan seharusnya mampu menjembatani antara dua kepentingan yang berbeda dalam disebuah lembaga, yaitu kepentingan legislatif dan eksekutif.

“Saya sudah lama mengamati permasalahan yang sering terjadi di lembaga wakil Rakyat Aceh Singkil itu. Banyak berbenturan-benturan antara dua kepentingan, terutama pada saat pembahasan anggaran”,tutur Razali kepada wartawan usai memantau  Sidang Paripurna DPRK tentang Persetujuan Hak Iterplasi terhadap Pj. Bupati Aceh Singkil,di gedung DPRK.

Contoh pertama, saat pembahasan Rancangan Qanun P-APBK Aceh Singkil 2021 lalu. Saat itu sempat beberapa kali mengalami deadlock karena perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Meski pada akhirnya disahkan di menit-menit terakhir pukul 23 wib batas akhir pengesahan 30 September 2021, namun hampir saja P-APBK Aceh Singkil 2021 itu di Perbupkan.

“Benturan-benturan seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika Sekwan mampu memainkan perannya dengan cara membangun komunikasi politik yang baik di lembaga DPRK tersebut,"tutup mantan  wartawan Harian angkatan berseta itu .(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 2272420441701411088

Post a Comment

emo-but-icon

item