Camat Simpang Kanan Apelkan Kendaraan Dinas Desa
https://www.singkilnews.id/2022/11/camat-simpang-kanan-apelkan-kendaraan.html
SINGKILNEWS.ID-Camat Simpang kanan mengapelkan kendaraan dinas Roda dua milik 25 Desa, Rabu(23/11/2022), di halaman kantor camat Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil.
Mulai dari kendaraan dinas kepala desa, sekretaris desa ( sekdes),ketua badan permusyawaratan kampung (BPK), imam masjid.
Kendaraan dinas roda dua yang berplat merah itu terparkir di halaman kantor camat Simpang kanan berjumlah puluhan dengan berbagai merek serperti Honda Verza, Revo Absolute, Vario, Beat,dan jenis lain nya.
"Berdasarkan surat bupati Aceh Singkil Nomor: ku.900/232/2022.perihal. jadwal Apel kendaraan dinas Roda 2,3,4, dan 6 milik pemerintah kabupaten Aceh Singkil,"kata camat Simpang kanan Sopian SH.
"Peraturan ini semua berlaku, mulai dari pemerintah Kabupaten kecamatan dan desa tentang mengapelkan kendaraan dinas, saya menghimbau kepada kepala desa agar segera mendata kendaraan dinas, di Desa masing-masing agar nantinya menjadi aset desa," ucap camat.(Red/Sukri Malau)