DPD Aceh Telah Melahirkan 13 DPC SPRI Kabupaten Kota Tahun 2022
https://www.singkilnews.id/2022/08/dpd-spri-provinsi-aceh-melakukan.html
BANDA ACEH,singkilnews.id-organisasi Serikat Pers Republik Indonesia atau yang di singkat SPRI Provinsi Aceh telah kembali di SK oleh DPP SPRI melalui Surat Keputusan nomor SK.64/11/DPP-SPRI/VII-2022 pada tanggal 25 Juli 2022, dan ditandatangani oleh Ketua dan sekretaris Jenderal DPP SPRI Hientje G Mandagie dan Edi Anwar Asfar.
Hientje G.Mandagie selain sebagai Ketua DPP SPRI saat ini juga menjabat sebagai pengurus Badan nasional sertifikasi profesi (BNSP), ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP Pers Indonesia).
Setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Chaidir Toweren bersama pengurus yang lain langsung start untuk melakukan konsulidasi ke daerah Kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Dan sampai hari sudah sembilan Kabupaten/kota yang sudah dibentuk kembali diantaranya kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, Gayo Lues, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Bireuen. Dari Sembilan Kabupaten/kota yang sudah terbentuk, tiga Kabupaten/kota sudah di berikan Mandat.
Ketua DPD SPRI Provinsi Aceh,Chaidir, mengatakan," Insyaallah dalam tahun ini kita berupaya untuk melakukan pembentukan kembali 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh minimal paling sedikit 13 Kabupaten/kota harus sudah terbentuk pada tahun 2022. Dan kita ingin organisasi benar-benar menjadi organisasi yang profesional bukan organisasi seperti perusahaan segala sesuatu hanya ketua yang mengambil kebijakan dan keputusan,"kata nya,jum'at(12/8/2022).
Chaidir juga menambahkan, kita berupaya untuk menjadikan organisasi ini benar-benar organisasi yang dapat meningkatkan Sumber daya manusia para rekan jurnalistik yang ada di provinsi Aceh secara khusus dan Indonesia secara umum, bukan organisasi yang hanya mementingkan kepentingan ketua atau sekelompok orang.
Organisasi memiliki struktur dan masing-masing memiliki tupoksi sesuai struktur organisasi yang sudah dikeluarkan oleh DPP dan sudah dikuatkan oleh sebuah Surat Keputusan, jadi harap maklum bagi yang tidak bisa bekerjasama lebih baik jangan bergabung di Organisasi ini, karena kita lebih mengedepankan semangat kebersamaan, kekompakan dan persaudaraan karena sesuatu tidak akan kuat dan besar bila kita tidak kompak apalagi mengedepankan ego pribadi, ujarnya.
Saat ini DPD SPRI Aceh diisi oleh orang-orang yang sama-sama punya komitmen untuk sama-sama besar, sama-sama kuat, sama-sama memiliki dan sama-sama memiliki impian yang sama. Dan kami Juga sangat membutuhkan dukungan dan support dari rekan-rekan jurnalis lainnya agar SPRI Aceh dapat diterima dan menjadi besar di Provinsi Aceh. Dan di akhir wawancara Chaidir mengingatkan juga kita tidak perlu orang pintar tetapi kita butuh orang yang mau belajar untuk menjadi Pintar.(red)