Camat Gunung Meriah Dampingi Warga Kekantor BPN Aceh Singkil Terkait Persoalan Tanah di KKS
https://www.singkilnews.id/2022/07/camat-gunung-meriah-dampingi-warga.html
SINNGKILNEWS.ID- Camat Gunung Meriah Abdul Hanan, mendampingi,Sukadi alias sukad, warga desa rimo dan Hasmansyah alias Abi, warga desa blok 6 baru kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil, camat bersama warga mendatangi kantor badan pertanahan nasional(BPN)Aceh singkil terkait sengketa tanah milik sukad dan abi, dengan CV kuta kerangan siatas(KKS 1)yang terletak di Desa Blok 18 kecamatan Gunung Meriah Aceh singkil.
"kami mendatangi kantor pertanahan aceh singkil tujuan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah antara sukadi/sukad, Hasmansyah alias Abi, dengan pihak perkebunan CV KKS 1 yang pimpin oleh Salomo,dengan luas lahan tersebut berkisar 8 Hektar yang di duga kuat ada penguasaan secara sepihak oleh pihak salomo,dengan menerbitan sertifakat tahun 2015 di lahan tersebut,"kata camat gunung meriah Abdul Hanan,Rabu(6/7/2022).
"Kami tidak menyalahkan siapa-siapa intinya tujuan kami mendatangi kantor BPN untuk menyampaikan bahwa ada persoalan lahan warga gunung meriah yang bersengketa dengan CV KKS 1 dengan harapan untuk mencari wiwin solution," tegas Camat.
Hasmansyah /Abi, warga desa blok 6 menyampaikan , bahwa lahan yang sudah di kelola semenjak tahun 2005 sampai 2012 sudah menanam kelapa sawit tidak ada masalah , bahkan pemilik CV KKS 1 pernah meminta ganti rugi kepada saya,Namun bertapa terkejutnya saya, setelah mengetahui tanah kebun sawit milik saya sudah di sertipikat oleh pihak CV KKS 1 pada tahun 2015 , pertanyaan kami apakah boleh seperti itu,tanpa turun kelapangan lalu terbit sertipikat,ini jelas saya yang sudah di rugikan.
"aneh nya lagi letak sertifikat tanah CV KKS 1 tersebut terletak di Desa Blok 15 sementara tanah kebun saya ada di Desa Blok 18," kata Abi.
kemudian Sukad juga menambahkan, kami sangat berterimakasih kepada camat gunung meriah yang telah memdampingi kami ke kantor BPN aceh singkil untuk menuntaskan persoalan tanah kami, kami ini hanya orang kecil ingin mencari keadilan atas hak kami yang menurut kami telah terjadi kesewenang-sewangan,"tutup Sukad.
Muhammad Reza , Kepala kantor badan pertanahan nasional (BPN)aceh singkil,"Kalau kami dari BPN mau membantu memfasilitasi mediasi namun tidak bisa mengambil keputusan, kami nanti bisa membantu tentang surat menyurat dan penataan batas inikan bisa menjadi solusi juga,"kata nya(red)