Ralat. Ustad Yang Cabuli Santriwatinya Bukan Pengelola Pesantren, Tapi Pengelola Rumah Tahfidz TPA

SINGKILNEWS.ID–Kasus pencabulan santriwati dengan tersangka AB yang sebelumnya dikutip  diberita Singkilpos.id (13/06/2022) meruapakan pimpinan pondok pesentren ternyata setelah ditelusuri adalah merupakan rumah tahfidz TPA.

Wartawan Singkilpos.id yang turun ke TKP malam ini, melaporkan di plang nama perguruan ini tertulis dengan nama Rumah Tahfidz TPA Al-Mukhlisin.

Meski demikian, penyebutan nama pesantren dalam berita tersebut adalah merupakan keterangan dari tersangka sendiri kepada awak media ini.

Dengan terbitnya berita ini, maka penyebutan nama pesantren dalam berita yang berjudul “Bejat!!! Oknum Ustad di Pondok Ponpes Gunung Meriah Diduga Cabuli Santriwati, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka” telah kami ralat dan kami luruskan.

Selanjutnya kami mohon maaf atas penyebutan nama pesentren dalam berita tersebut.

Demikian kami muat ralat berita ini sebagai bentuk tanggung jawab kami sesuai dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Aceh Singkil, 13 Juni 2022.

Tertanda Pimpinan Umum Singkilpos.id, Razaliardi Manik.(red)

Sumber : Singkilpos.id

Related

SOSIAL 8397668098162714823

Post a Comment

emo-but-icon

item