Komite Sekolah Diminta Aktif Awasi Kinerja Tim BOS Sekolah,ini kata ketua LSM
https://www.singkilnews.id/2022/04/komite-sekolah-diminta-aktif-awasi.html
SUBULUSSALAM-Komite sekolah diminta berperan aktif mengawasi dana bantuan oprasional sekolah(BOS)mulai dari sekoah SD,SMP,SMA,hal itu disampaikan oleh ketua LSM Pendidikan Noorwangsanegara, Sabirin Siahan,dalam press releasenya di terima singkilnews.id,Jum'at (15/4/2022).
"komite sekolah di kota subulussalam di minta lebih peka dalam pengawasan kinerja Tim BOS sekolah, prioritas yang wajib dijalankan guna mengantisipasi penyalahgunaan anggaran sekolah berdasarkan Kepmendiknas RI No.044/U/2002.Komite Sekolah adalah Badan mandiri yang mewadahi peranserta dalam rangka meningkatkan Mutu, Pemerataan, dan Etisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah," tutur nya.
Komite sekolah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK),dan Komite sekolah berfungsi memberikan Masukan, Pertimbangan, dan Rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai Kebijakan dan Program pendidikan, Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RKAPBS).
"Berdasarkan Permendikbud No.2 Tahun 2022, dalam pengelolaan dana BOS Reguler Kepala Sekolah membentuk Tim BOS Sekolah. Tim BOS Sekolah terdiri atas Kepala Sekolah sebagai penananggung jawab, Bendahara sekolah, dan Anggota terdiri dari 1 (satu) orang unsur Guru, 1 (satu) orang dari unsur komite sekolah dan 1 (satu) orang dari unsur orang tua atau wali peserta didik di luar Komite Sekolah, yang dipilih oleh Kepala sekolah dan Komite sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan tidak memiliki konflik,"kata Sabirin.
"sesuai dengan NPH BOS 2022, Memberikan pelayanan, penanganan terhadap pengaduan masyarakat, dan Bagi sekolah SD yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah harus memasang spanduk yang menunjukkan kebijakan bebas pungutan biaya setiap hari di sekolah.
Untuk besaran dan BOS per siswa di kota Subulussalam berdasarkan Kepmendikbudristek RI No.27/P/2022, SD 940,00/Siswa, SMP 1.160,00/Siswa, SMA 1.590,00/Siswa, SMK 1.690,00/Siswa, SLB 3.690,00/Siswa, Paket A 1.300,00/Siswa, Paket B 1.500,00/Siswa, Paket C 1.800,00/Siswa,"Sabirin Siahaan.(red/Saptudin)