Serikat Pekerja PT. Nafasindo Mogok, Akibat Pemotongan Upah Kerja

Foto:PUK SPAI dan FSPMI Serikat pekerja karyawan PT Nafasindo mogok kerja

SINGKILNEWS.ID-Pimpinan unik kerja(PUK), SPAI dan FSPMI Serikat pekerja karyawan PT Nafasindo lakukan mogok kerja akibatnya aktifitas perusahaan di bidang perkebunan Kelapa sawit itu nyaris terhenti.

Pengurus Unit Kerja (PUK), Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dana Federasi Serikat Pekerja Metal Industri (FSPMI) dengan jumlah 177 orang melakukan mogok kerja di lokasi PT Nafasindo, Senin (28/03/2022).

Pasalnya, ke 177 orang karyawan/buruh PT Nafasindo itu tidak melakukan aksi pengerahan masa, atau menyampaikan pendapat di muka umum. 
Akan tetapi mereka hanya diam di tempat namun tidak ada aktifitas yang berarti.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Nafasindo Habibuddin TP, melalui Sekretaris FSPMI Rasuluddin ML,mengatakan, terjadinya Mogok Keja Karyawan akibat tidak adanya kesejahteraan yang diberikan oleh pihak PT Nafsindo kepada karyawan.

 "aksi mogok kerja karyawan,Betul sekali, mulai tanggal 17 bulan Maret ini kita mengeluarkan surat sampai dengan per tanggal 28 hari H, kebetulan hari ini hari senin tenggang waktu yang 7 hari itu kita lakukan sesuai dengan aturan dan Undang - undang,Agar pihak perusahaan bisa melakukan pertemuan dengan kita dari Serikat pekerja dengan karyawan atau buruh, " kata nya.

Sampai pada hari ini, pihak perusahaan satu orang pun tidak pernah menghubungi kita, tidak pernah meng konfirmasi kita, Maka kami dari Serikat Pekerja khususnya, PUK, SPAI dan FSPMI, melakukan mogok kerja sampai tiga hari kedepan, yaitu tanggal 30 Maret. 

"Jika tiga hari kedepan tuntun Serikat pekerja tidak terpenuhi, maka kami akan mengeluarkan surat kembali Dalam artian menambah waktu mogok kerja itu sendiri Karena apa, segala sesuatunya kami sudah lakukan, kami sudah surati pihak perusahaan dengan harapan ada respons.Agar permasalahan di perusahaan ini dapat diselesaikan dengan baik. 

" Ia menambahkan, bahwa sampai hari ini, Karyawan kami, pekerja kami selalu di zalimi oleh perusahaan, dipotong upah, Jadi sesuai DPKB kami, kami rumuskan itu tidak ada pemotongan upah, Terkecuali sanksi yang diberikan berbentuk administrasi, " Tegas Rasul nama panggilan nya.

Terpisah, salah seorang isteri dari karyawan  yang tinggal di komplek perumahan PT Nafasindo,Nur Aliyah terkait adanya Mogok kerja yang dilakukan Karyawan Perusahaan.

" Ia dan para ibu rumah tangga lainya berharap, pihak perusahaan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, Supaya suami kami bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan kelurga kami, " Ucap Nur.

Sementara itu,Senior Maneger(SM) PT Nafasindo, Iskandar,saat di  komfirnasi via WhatsApp, terkait adanya karyawan yang melakukan aksi mogok kerja, ia mengatakan belum bisa memberikan komentar, Selasa (29/03/2922). 

"Saya belum bisa kasih komentar pak, karena masih kami selesaikan secara internal dulu, " balas Iskandar.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 579996855946425851

Post a Comment

emo-but-icon

item