PN Aceh Singkil,Sosialisasikan POS Bakum di Kota Subulussalam
https://www.singkilnews.id/2022/03/pn-aceh-singkil-menggelar-acara.html
Singkilnews.id-Pengadilan Negeri singkil menggelar acara sosialisasi pos pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak/mampu, dan penyelenggaraan persidangan pengadilan(ZITTING PLAATS)di kota subussalam,selas(8/3/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut wali kota subulussalam,H.Affan Alfian,SE, Kapolres Kota Subulussalam
,Kajari subulussalam, ketua DPRK subulussalam,Dandim 0118/subulussalam, ketua pengadilan Negeri Singkil-Subulussalam ,ketua Mahkamah syariyah subulussalam,MPU subulussalam,para kepala SKPK,Camat,kepala kampung,serta undangan lain nya.
Walikota subulussalam,H.Affan Alfian,dalam pidato sambutannya mengatakan" kami sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena kami yakin melalui kegiatan ini akan menambah wawasan dan pemahaman kepada masyarakat, terkait apa dan bagaimana pos bantuan hukum ini.
Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri singkil-subulussalam beserta jajaran atas terselenggarannya kegiatan ini, untuk mensosialisasikan bahwa pengadilan menyediakan pos bantuan hukum untuk masyarakat pencari keadilan.
Artinya, ada masyarakat kita tidak mampu membayar jasa Advokat atau pengacara maka bisa mengadukan ke pengadilan melalui pos bakum ini sudah ada yang menjamin untuk diberikan bantuan hukum apalagi bantuan ini diberikan secara cuma-cuma tanpa pungut biaya oleh karena itu kegiatan ini agar menjadi langkah awal dalam optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu di kota subulussalam,apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai,"kata walikota.
Selanjut nya,Ketua pengadilan Negeri Singkil-Subulussalam,H.Hamzah Sulaiman,SH, menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa,bantuan Hukum ini di Laksanakan di Karnakan salah satu Kewajiban Kami memberikan Pemahan Hukum dan Pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada Masyarakat baik di singkil dan pemko subulussalam, terkusus Kepada Masyarakat Kurang Mampu.
"maksud dan tujuan kami Supaya dalam penegakan Hukum juga di wilayah kita tidak menjadi Gagal Paham maka dari itu kami mengundang Pemateri yang membindangi Hukum, baik Hukum Pidana, Maupun Perdata,kami berharap kepada peserta yang hadir untuk Pokus mengikuti Acara ini,"kata nya.(red/sukri malau)