Mahasiswa: PJ Bupati Aceh Singkil Sosok Yang Merakyat
https://www.singkilnews.id/2022/02/mahasiswa-pj-bupati-aceh-singkil-sosok.html
Singkilnews.id-sebentar lagi Aceh Singkil akan pergantian kepemimpinan tinggal menunggu hitungan bulan kepemimpinan Dulsaza berahir, dan akan di gantikan oleh pejabat sementara(PJ),namun persoalan PJ tersebut bukan hanya di aceh singkil tapi ada di beberapa daerah ikut serta di Pj kan mulai dari gubenur,walikota,dan bupati di tahun 2022.
Aceh Singkil juga menjadi salah satunya.PJ bupati yang di tunjuk nanti nya bertugas menyukseskan ,PILKADA serentak di tahun 2024.mendatang.
Ramadin Mahasiswa Aceh Singkil,dalam Relis Pers nya,di terima singkilnews.id,kamis(17/2/2022)Menyampaikan pandangannya terkait penunjukan PJ yang memimpin 2 tahun Aceh Singkil kedepannya.
"dari isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat Aceh Singkil, ada beberapa tokoh nama yang di usulkan menjadi PJ bupati aceh singkil,"kata nya.
Kita berharap dari sekian nama yang di usulkan tentunya adalah orang-orang yang berperan penting dalam kepemerintahan kabupaten Aceh Singkil saat ini.
Kemudian dalam penunjukan PJ bupati Aceh Singkil,agar menunjuk PJ yang Merakyat,Pemimpin yang peka dan mampu melayani kepentingan masyarakat Aceh Singkil,secara umum.
Pertimbangannya
Pertama, Aceh Singkil merupakan daerah yang baru terlepas dari status tertinggal di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Persiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
Kedua,Keberagaman Budaya dan Latar Belakang Masyarakat, dan ada beberapa bahasa utama lokal yang digunakan masyarakat sehari hari.
Ketiga,Stabilitas sosial, saat ini kabupaten Aceh Singkil adalah kabupaten termiskin di Aceh, dengan presentasi 20,31% Maret tahun 2021 lalu.
Setelah menghimpun aspirasi masyarakat dan memperhatikan hal-hal yang berkembang di masyarakat, maka sebagai elemen mahasiswa dan pemuda mengajukan permohonan pertimbangan untuk Pj Bupati Aceh Singkil hendaknya memenuhi kriteria.
Pejabat eselon Dua (II) sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Pilkada pasal 201 ayat 10 "Untuk mengisi kekosongan jabatan
Bupati/Walikota, diangkat penjabat
Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan
pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan
Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Putra asli Aceh Singkil yang paham dengan budaya karakteristik dan persoalan masyarakat Aceh Singkil serta kesehariannya berada di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian mempunyai ide-ide yang cemerlang dalam pembangunan, Minimal dalam dua tahun memimpin Aceh Singkil bisa membawa keluar dari Kabupaten termiskin di Aceh,"Tegas Putra singkil itu.(red/sm)