PNS Aceh Singkil Mengeluh Belum Gajian, SKPK Belum Pengajuan SPM
Singkilnews.id-Hingga memasuki pertengahan Januari 2022, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil mengeluh belum menerima gaji.
Sejumlah PNS yang ditemui Waspada.id, Senin (17/1/2022) mengaku hingga kini rekening mereka di Bank Aceh Syariah belum masuk gaji. Padahal seperti biasa gaji setiap bulan sudah masuk paling lambat per tanggal 5.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Singkil, melalui Kabid Perbendaharaan Fakhruddin yang dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, sudah menjadi kebiasaan setiap awal tahun, pencairan gaji PNS kerap terlambat masuk kerekening penerima masing-masing.
Disebutkannya, tidak ada kendala dalam proses pencairan. Namun keterlambatan masuk nya gaji disebabkan karena belum diajukannya surat perintah membayar (SPM) oleh masing-masing SKPK. “Masalahnya mereka belum pengajuan SPM, dan SPM belum ada kami terima. Syarat pengajuan terbit SPP (Surat Permintaan Pembayaran) ada SPD (Surat Penyediaan Dana),” ucap Fakhruddin.
Disebutkannya sampai dengan hari ini sudah ada 27 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)yang mengajukan SPM ke Kantor BPKK dari 46 SKPK yang ada, ”Bisa jadi sore ini sudah pengajuan semua bisa langsung proses,” tambahnya
Pada prinsipnya jika sudah mengajukan berkas, lengkap berkas dan pengajuan SPM, dan diperiksa penguji sudah lengkap berarti tidak ada masalah lagi tingggal proses pencairan gaji di Bank.
Prosesnya, sebelum ditandatangai pengguna anggaran terlebih dahulu di verifikasi PPK, baru pengajuan SPM dan diperiksa penguji. Jika sudah lengkap berkas, baru cetak Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan buat pengantar ke Bank Aceh untuk proses pencairan, terang Fakhruddin.
Disebutkannya untuk nilai yang harus dibayarkan dari sekitar 3.200 PNS di Aceh Singkil, diperkirakan mencapai Rp.15miliar lebih yang akan diproses pencairan. Biasa pengajuan awal tahun selalu terlambat dan akan normal setelah memasuki Februari dan Maret mendatang.
Pengajuan by aplikasi, karena metode menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga terkadang faktor SDM, maupun ganti bendahara operator maupun berbagai macam faktor lainnya sehingga berpengaruh terhadap prosesnya.(red)
Sumber:Waspada.id