PKN Aceh Singkil Kecam Perambahan HP, Diduga Dilakukan PT Runding
Singkilnews.id-Lembaga Pemantau Keuangan Negara(PKN) Aceh Singkil, mengecam keras atas tindakan pembabatan/perambahan hutan produksi seluas 168 hektar yang diduga di lakukan oleh PT.Runding,titik lokasi di dua kecamatan,singkohor dan kecamatan simpang kanan kabupaten aceh singkil.
Menurut PRD Hutan produksi yang di kelola oleh PT Runding seluas 168 hektar,sudah mempunyai sertifikat hak milik sejumlah 86 persil yang dikeluarkan oleh BPN kabupaten aceh singkil.
Kami meminta kepada penegak hukum agar menghentikan pembalakan liar dan kejahatan lingkungan yang diduga dilalukan oleh PT.Runding putra persada.
"Hasil investasgasi kami bahwa telah terjadi menebang hutan HP sekitar 186 hektar dan Mengancam Ekosistem maupun masyarakat setempat akibat maraknya pembukaan hutan secara ilegal.