PKN Aceh Singkil Kecam Perambahan HP, Diduga Dilakukan PT Runding


Singkilnews.id-Lembaga Pemantau Keuangan Negara(PKN) Aceh Singkil, mengecam keras atas tindakan pembabatan/perambahan hutan produksi seluas 168 hektar yang diduga di lakukan oleh  PT.Runding,titik lokasi di dua kecamatan,singkohor dan kecamatan simpang kanan kabupaten aceh singkil.

"Kami dari PKN aceh singkil mengecam keras atas perambahan hutan produksi seluas 168 hektar  yang lakukan secara sistematis, ini sangat berbahaya dan mengancam habitat satwa liar,juga pemukiman desa Daerah aliran sungai(DAS) di kecamatan simpang kanan seperti Desa Tanjung mas, Desa Cibubukan, dan Desa Serasah, serta sumber penghidupan masyarakat lainnya," kata ketua PKN aceh singkil,Pardomuan Tumangger,dalam Relis pers yang diterima singkilnews. id,jumat(14/1/2022).

Menurut PRD Hutan produksi yang di kelola oleh PT Runding seluas 168 hektar,sudah mempunyai  sertifikat hak milik sejumlah 86 persil yang dikeluarkan oleh BPN kabupaten aceh singkil.

Kami meminta kepada penegak hukum agar menghentikan pembalakan liar dan kejahatan lingkungan yang diduga dilalukan oleh PT.Runding putra persada.

"Hasil investasgasi kami bahwa telah terjadi menebang hutan HP sekitar 186 hektar dan Mengancam Ekosistem maupun masyarakat setempat akibat maraknya pembukaan  hutan secara ilegal.

Pemerintah jangan tutup mata dan harus mengambil keputusan yang bijak dan kepada kepala Kantor KPH Wilayah VI kota Subulussalam agar juga mencari dukungan seluruh pemangku kepentingan  sebelum semuanya terlambat ini harus dihentikan secepatnya,”kata PRD.(red)

Related

SOSIAL 7416115204970789961

Post a Comment

emo-but-icon

item