Ini Yang Disasar Sekda Lakukan Sidak ke SKPK

Singkilnews.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPK di kawasan Pulo Sarok, Singkil. Senin (3/1/2022). 

Hal itu menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Singkil 061.2/1867 tanggal 23 Desember 2021 tentang pembatasan bepergian keluar daerah dan atau cuti bagi ASN selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Natura). 

Diketahui ketika meninjau Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi mengingatkan sebagai lembaga pengawasan dan pemeriksaan Kabupaten untuk dapat memberikan contoh tingkat kedisplinan yang lebih baik dari dinas lainnya.

Dengan begitu kata dia semua ASN untuk dapat mematuhi surat tersebut. Diakuinya kunjungan ke setiap dinas itu untuk membuktikan kehadiran seluruh ASN.

Menurutnya, setiap ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Semua ASN diharapkan aktif bekerja sebagaimana biasa, sedangkan ASN yang sengaja bepergian tanpa ijin dipastikan akan diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Azmi.

Disamping itu, ketika melihat gedung baru yang dimiliki oleh inspektorat. Dia berharap gedung itu bisa menjadi pendorong kinerja lembaga yang jauh lebih baik. 

"Bekerja dengan penuh semangat dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(red)

Related

SOSIAL 8757260831445978783

Post a Comment

emo-but-icon

item