TWA di Kepulauan Banyak Sedang Di usulkan Pelepasan

Singkilnews.id-Taman wisata alam(TWA)di kepulauan banyak Aceh Singkil sedang mengusulkan pelepasan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi dan juga Dinas Pertanahan Provinsi.

"Melalui dinas pertanahan kabupaten aceh singkil,Kami telah mengusulkan pelepasan TWA ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh untuk disampaikan ke Kementrian,"kata kadis Syamla,kepada awak Media, Kamis (02/12/2021).

luas lahan taman wisata alam di kepulauan banyak yang diusulkan tersebut dipekirakan 6000 hektare."Hampir semua kawasan TWA itu diusulkan, tapi ada satu pulau yang lupa dimasukkan dalam usulan yaitu pulau rago-rago,"kata Syamla.

Saat ini,Pemkab Aceh Singkil sedang menunggu surat keputusan berupa rekomendasi dari Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait usulan tersebut.

"Untuk sementara kita masih menunggu keputusan dari Kementrian Agraria apakah itu bisa direkomendasi untuk dilepas atau belum. Kalau itu sudah keluar nanti barulah kita lanjutkan apa yang harus dilaksanakan, apakah nanti diminta atas hak tanah,"tutur Syamla didampingi Kabid Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah, Eri Mufdilah.

Dia juga mengatakan, usulan pelepasan status taman wisata alam yang bakal diterima oleh pihak Kementrian nantinya akan berubah menjadi status tanah milik Pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut dia, peluang diterimanya pengusulan pelepasan taman wisata alam  di kepulauan banyak tersebut sangat besar. Sebab katanya, pulau-pulau yang di anggap masuk dalam TWA tersebut sudah memiliki surat keterangan tanah (SKT) sejak jaman belanda.

"Jadi TWA ini, kalau tidak salah dibuat oleh Kementrian terkait sejak 2006. Sebelumnya tanah pulau itu, merupakan tanah milik dari jaman belanda. Makanya sertifikat orang itu (warga dikepulauan) rata rata bahasanya bahasa Belanda, sertifikat bertuliskan Bahasa Arab gundul juga ada,"pungkasnya.

Untuk didiketahui, pengusulan pelepasan lahah taman wisata alam di kepulauan banyak tersebut merupakan  program Pemanfaatan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA)(red)

Related

WISATA 1407859666527089802

Post a Comment

emo-but-icon

item