Temuan LHP Desa Alur Linci,Sekdes Berikan Pernyataan Tertulis
https://www.singkilnews.id/2021/12/temuan-lhp-desa-alur-lincisekdes.html
Singkilnews.id-Temuan laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat desa alur linci kecamatan suro makmur kabupaten aceh singkil tahun 2020.Diduga bermasalah.
sekertaris desa(sekdes) Alur Linci Syahrudin, memberikan pernyataan secara tertulis,"hasil temuan inspektorat aceh singkil desa alur linci kecamatan suro makmur tahun 2018 s/d 2019.Sepengetahuan saya sampai saat ini belum dikembalikan ke desa alur linci kecamatan suro makmur.
Demikian pernyataan saya ini saya buat dengan sebenarnya. alur linci tanggal 16 Agustus 2021 surat tersebut di tandatangani demikian isi surat itu.
Terpisah pada saat dikonfirmasi kamis(23/12/2021),camat suro makmur,Sumadi S.IP. M.S.i, mengatakan,"bahwa permasalahan LHP, pada intinya kita perintahkan kepada kepada Gecik untuk menyelesaikan dan setelah kita cross cek sebagian besar sudah disetor kepada inspektorat.
Namun camat tidak merinci berapa jumlahnya yang sudah di kembalikan.dan camat juga mengatakan,akan meng konfirmasi kepada pihak inspektorat Aceh singkil berapa jumlah yang di setorkan.
Ketika awak media menformasi tentang surat sekdes camat mengatakan," karena pada saat ini bukti fisik surat itu belum saya lihat maka saya belum bisa memberikan tanggapan, namun pada intinya dengan LHP kewajiban kepala desa untuk menyelesaikan kepada inspektorat.
Kemudian Sisa temuan yang belum disetorkan kita tetap mendorong agar kepala desa mengembalikan karena menyangkut uang negara maka harus dikembalikan,"kata nya.
Sebelum nya tim Inspektorat melakukan Audit di desa alur linci,kamis(28/5/2020) yang lalu..(red/sukri malau)