Ketua PJID Minta Polisi Periksa Guru SMKN 1 Gunung Meriah Yang Diduga Potong Dana PIP Siswa
https://www.singkilnews.id/2021/12/ketua-pjid-minta-polisi-periksa-guru.html
Singkilnews.id-Ketua Perkumpulan jurnalis Indonesia demokrasi Nusantara (PJID N) Kabupaten Aceh Singkil , Aiyub Bancin,meminta polisi segera periksa guru SMKN 1 Guunung meriah, diduga yang telah memotong dana program indnesia pintar(PIP)Rp 50.000 persatu siswa dengan jumlah di perkirakan 149 siswa pada tahun 2021.
“Kami sangat kecewa dengan sikap guru sekolah yang telah memangkas dana Program Indonesia Pintar (PIP), ini tidak melalui kesepakatan dengan orang tua siswa. Tujuan dana dipotong tidak jelas alasannya,”kata wartawan Tipikor itu,saptu(11/12/2021).
Yang fatalnya adalah pemangkasan dana tersebut tidak ada koordinasi apapun dengan pihak orang tua siswa. "Mereka kan digaji untuk melakukan pekerjaannya, ini tugas mereka. Kalau alasannya sebagai pengganti uang lelah. Jadi untuk apa mereka digaji.
Ia juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi aceh untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah,SMKN 1 Gunung meriah kabupaten Aceh singkil.
"Kepada pihak yang berwenang juga dalam hal ini Kepolisian kami minta agar segera menyelidiki kasus diduga pungli ini, agar membuat efek jera kepada oknum-oknum yang akan melakukan pungli seperti ini. Dan dia juga meminta kepada kepala sekolah itu agar mundur saja jikalau memang tidak sanggup dalam menjalankan tugas ini,Masih banyak yang berkompeten jadi kepala sekolah,"tutup nya.
sebelum nya Guru sekolah menengah kejuruan(SMK)negeri 1 Gunung meriah Aceh singkil.diduga mepotong dana program indonesia pintar(PIP),tahun 2021.bukan kah tujuan dari Program Indonesia Pintar
Secara garis besar,adalah untuk memberikan bantuan kepada siswa untuk menyelesaikan pendidikan.
Miris nya Pemotongan itu di lakukan Sebanyak Rp 50.000 Rupiah persatu siswa,dari data siswa yang mendapatkan PIP sebanyak 149 siswa jika dikalikan pemotong Rp50.000 persatu siswa total jumlah dana yang terpotong oleh pihak sekolah SMKN 1 Guung meriah Rp 7.450.000.(tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)"kata Kaharudin Barus,menuturkan kepada awak media kamis(9/12/2021).
Kami selaku Wali siswa sangat keberatan dengan pemotong itu sebab dasar pemotongan tidak ada,"perlakuan guru-guru yang tidak bertanggung jawab ini memotong/menyunat dana PIP Rp.50.000,ini sudah pratek pungli,"kata Kahar.
seharusnya dana yang diterima anak saya Rp. 1.000.000.namun yang diterima hanya Rp. 950.0000, kemudian selanjutnya dari Rp. 950.0000,tersebut dipotong lagi oleh pihak Guru SMK sebanyak Rp.400.000,kata mereka untuk biaya PKL di kelas tiga, sementara anak saya saat ini baru kelas dua,arti nya uang itu di gunakan setahun ke depan untuk di dana PKL apakah ini tidak menyalahi aturan,"tanya kahar.
"saya sangat keberatan mengingat tidak ada di musyawarahkan,ataupun mendapat persetujuan dari kami sebagai orang tua, padahal seharusnya uang tersebut bisa saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak saya, seperti membeli baju, sepatu, alat-alat tulis, dan kebutuhan lainnya.
mengingat saya termasuk keluarga yang tidak berpenghasilan tetap apalagi di saat Pandemi Covid-19,"tutup Kahar.
Terpisah saat di konfirmasi singkilnews.id,melalui pesan WhatsAppJumat(10/12/2021)kepala sekolah SMKN 1 Gunung meriah, Mujiburrahman, SP,mengatakan,"Sepengetahuan saya sudah dirapatkan dengan wali siswa yang dapat PIP,"Kata Muji.(red/sm)