Kecamatan Gunung Meriah AdakanSosialisasi Peradilan Adat


Singkilnews.id-kecamatan Gunung Meriah menyelenggarakan sosialisasi peradilan adat bagi kampung se-kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singkil,kamis(30/12/2021) bertempat di aula kantor camat gunung meriah.

Hadir dalam acara, dari 25 Desa, hanya yang hadir 8 desa antara lain desa pertampakan, Desa sebatang, Desa Labuhan kera, desa perangusan,desa tanah bara,desa tanjung betik, Desa Bukit Harapan, desa Makmur.

Camat Gunung Meriah,Drs Abd Hanan,ketua MAA aceh singkil, Ustad Zakirun,S.Ag, kepala Pukim Punaga,Jamak'alim, kepala mukim tanjung mas,Ramadan,ketua BPG, imam, serta para undangan lainnya.

Dalam pidato pembukaan camat gunung meriah,Abd Hanan, mengatakan bahwa, "tujuan dibuatnya sosialisasi peradilan adat ini agar kita memahami adat-istiadat di kampung-kampung sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008.

Untuk provinsi aceh ini sudah berjalan,Namun untuk aceh singkil ini belum berjalan secara maksimal kenapa" ini mungkin dukungan dari pemerintah masih kurang, ideal nya antara bupati  dengan kepolisian aceh singkil,dan ketua majelis adat aceh singkil dan komponen-komponen lainnya,harus bekerja sama"kata Hanan.

kegiatan ini,kita memulai dari sosialisasi simulasi nanti, mudah-mudahan sempat satu hari ini dan berjalan sebaik-baiknya dan ini yang kami harapkan mudah-mudahan dari yang 8 desa ini nanti nya bisa memahami dan menerapkan di kampung ketika ada perselisihan perselisihan perkara  dan sengketa itu wajib diselesaikan secara adat dengan melibatkan mukim tuhapet dan gecik.

Dengan kita ber lindung kepada pemerintah daerah yaitu lewat majelis adat (MAA)aceh singkil merekalah komandan komandan kita dan tingkat pemerintah daerah pun ada bupati,ada sekda,dan kepolisian

,dan mitra lainnya termasuk kejaksaan dan pengadilan.

harapan kita ini kedepan agar bisa menjadi gambaran yang melekat di hati kita sebagai pimpinan pimpinan adat seperti bapak kepala kampung yang punya kewenangan di kampung, apabila ada persoalan tetap duduk bersama dan bermusyawarah Gecik tuhapet dan juga mukim selaku lembaga adat di kampung,"kata camat.(red)

Related

SOSIAL 450077756544981415

Post a Comment

emo-but-icon

item