Jalan di Pagar di Desa Tanah Bara Ketua PN Aceh Singkil Turun Tangan

https://www.singkilnews.id/2021/12/jalan-di-pagar-di-desa-tanah-bara-ketua.html
Singkilnews.id-persoalan pemagaran jalan yang dilakukan oleh Taher(60),warga dusun III/simpang terusan Desa tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil tuntas di tangan ketua pengadilan Negeri Singkil.
Pemagaran itu sudah lama terjadi mengakibatkan akses jalan masuk menuju dusun 3 tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat sehingga akses jalan dialihkan dari Simpang RAM H.Sarli menuju dusun 3 Desa Tanah bara.
Melihat dari kejadian itu ketua pengadilan negeri singkil ikut turun tangan untuk menuntas persoalan tesebut dalam petemuan kedua belah pihak antra masyarakat dengan pihak keluarga besar Taher,Ketua pengadilan Negeri Aceh Singkil,H.Hamzah Sulaiman,SH, mengatan jumat(24/12/2021),"tadi pagi Taher saya panggil ke kantor dan menyampaikan bahwa ada tiga hal yang sampaikan terkait persoalan pamagaran yang dilakukan nya, yang pertama meminta kepada tahir agar pagar itu dibuka untuk menjadi akses jalan ukuran nya disesuaikan seperti semula yaitu lebar 3 meter dan panjang sekitar 18 meter,"kata ketua PN.
"Kemudian apa yang menjadi unek-unek tolong disampaikan, aku akan menyampaikan dan kami akan bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini dan alhamdulillah saudara tahir setuju waktu ku sampaikan di kantor pengadilan,lalu kami berangkat menuju lokasi yaitu di kediaman rumah saudara tahir di desa tanah bara tepatnya di lorong tiga.
Selanjutnya saya meminta kepada kita semua kita satu kampung dan masih bersaudara saya meminta untuk agenda hari ini agar persoalan diselesaikan dan dihentikan jangan ada lagi berbicara ataupun dengan kata-kata sumbang di belakang hari antara tahir dan keluarganya dan juga masyarakat lainnya jangan ada lagi yang berbunyi kata-kata yang tidak enak di dengar ini saya tegas kan,"kata nya.
Bahkan saya sempat menyampaikan kepada taher, bahwa kalau sudah selesai hari ini kangan adamlahi perselisihan itu saya berharap kepada semua pihak, jangan ada lagi perselisihan di belakang hari sebab kita disini saling bersaudara dan ber family maka dari itu usai pembongkaran pagar kita langsung bersalaman antara kita dengan pihak taher dankeluarga nya.
Kemudian segala perkara perkara sudah masuk di polres dan di pengadilan akan dicabut perkara berkaitan dengan masalah ini apakah kita setuju,"kata ketua PN.
Kemudian pagar akan kita bongkar pak taher juha ikut turun tangan.Dari pantauan awak media dilapangan usai membongkar pagar sesuai kesepakatan langsung membuat surat perjanjian kedua belah pihak antara masyarakat dan tahir,Turut hadir dalam acara palaksaan itu perangkat desa tokoh agama tokoh masyarakat serta warga lainnya(red/sukri malau)