Diduga Terlibat Merambah Hutan Ketua DPRK Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi
https://www.singkilnews.id/2021/12/diduga-terlibat-merambah-hutan-ketua.html
Singkilnews.id-politisi partai Golongan karya(Golkar) Hasanuddin Aritonang,(ketua DPRK Aceh Singkil)di laporkan kepolres aceh singkil,dengan laporan Nomor: STBL/55/XII/2021/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH tanggal 3 Desember 2021.
Ketua DPRK itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana tentang perambahan hutan,sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Aritonang,diduga menggunakan kayu tidak berizin untuk membuat Kapal boat Tradisional di Kampung Gosong Telaga Timur Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua LMRI Komda Aceh Singkil-Subulussalam, Yakarim Munir,dalam komfrensi pers nya Kamis (9/12/2021).mengatakan behwa kami melapor kan Hasanuddin Aritonang, berdasarkan data dan bukti dugaan terlibat pembalakan liar dari perambahan hutan, baik itu menerima, membeli, menyimpan, menggunakan yang legalitasnya patut dicurigai melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasanuddin Aritonang di lapor kan oleh burhanuddin malau pada 3 desember 2021."Saya disini adalah sebagai penasehat hukum dan burhan merupakan anggota LMRI,dan dalam kasus ini kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara independen transparan kepada aparat penegak hukum,"kata Yakarim.
Terpisah, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang saat dikonfirmasi mengatakan menghormati proses hukum terkait dirinya dilaporkan ke Polres Aceh Singkil.
"Kita hormati proses hukum. Intinya Saya tidak ada memesan Kayu, Saya hanya memesan Kapal Tradisional, dan terkait asal usul kayu silahkan diklarifikasi langsung kepada tukang," kata Aritonang,dalam pesan WhatsApp nya.
Aritonang menjelaskan kapal yang dipesan itu bukan untuk diperjualbelikan melainkan untuk mengambil ikan dilaut dengan pekerja melibatkan warga Aceh Singkil.
Sementara Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryadi Helman melalui Kasat Reskirim Iptu Abdul Halim membenarkan adanya laporan terhadap Hasanuddin Aritonang (Ketua DPRK Aceh Singkil) ke Polres Aceh Singkil.
"Laporan itu telah kami terima dan sedang dilakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya di kutip dari Singkilterkini.Net.(Red/sm)