Mantan Mukim Punaga Asal Aceh Singkil Mengadu ke DPR RI

Rafli Kande anggota DPR RI Asal Aceh,bersama Asmudin, Mantan Mukim punaga/petani kratom asal Aceh Singkil provinsi Aceh


SingkilNews.id-Asmudin Mantan Mukim Punaga kecamatan Gunung meriah kabupaten Aceh Singkil,dan juga sebagai Petani kratom mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasinya mengenai persoalan kratom. 

"Persoalannya adalah mengenai status tanaman kratom yang kontroversi. Dimana bahwa tanaman kratom termasuk golongan satu narkotika dan memiliki efek narkotiknya sampai 13 kali lipat," kata Asmudin, petani kratom asal Aceh Singkil dalam keterangan pers yang diterima,awak media Kamis (11/11/2021) malam. 

Atas kontroversi tersebut, menurutnya puluhan ribu petani kratom di Provinsi Aceh tidak lagi bersemangat dan ragu untuk menanam kratom. 

"Selama ini masyarakat hanya mengolah kratom yang tumbuh liar saja, mereka ragu untuk serius menanamnya," 

Di Aceh Singkil misalnya, masyarakat mengambil kratom yang tumbuh liar lalu dijual ke tengkulak di Medan. Tak sampai Medan, kratom-kratom ini ternyata kemudian diekspor ke luar negeri seperti ke Amerika, Kanada, China dan negara eropa lainnya. 

Kendati demikian, ditingkat petani harganya dinilai masih belum layak, cenderung terjun bebas mengingat tidak ada regulasi tata niaga yang jelas. 

Tanaman kratom menurutnya, memiliki potensi yang cukup besar di pasar dunia. Sehingga apabila dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat terlebih ditengah pandemi Covid-19. Kratom bisa diolah untuk bahan baku, obat herbal dan lainnya. 

Asmudin menambahkan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes RI) No 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, tidak ada sama sekali dicantumkan bahwa kratom termasuk dalam golongan narkotika. 

"Hal ini mohon dipertegas lagi oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak khawatir dan tenang dalam mengembangkan kratom ini," terangnya. 

Atas kegelisahan petani kratom diwilayahnya, dirinya nekat ke Senayan untuk bertemu dengan salah seorang anggota DPR RI asal Aceh Rafly Kande. 

Ia berharap lewat perwakilan masyarakat di DPR RI dapat kiranya menyampaikan ke pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum bagi petani kratom yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya di Aceh dengan menerbitkan regulasi yang  jelas dan tegas. 

Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang bertani kratom serta sebagai jawaban dari para petani kratom nusantara selaku pemasok utama pasar global saat ini demi memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat dunia atas manfaat tanaman kratom. (Red/sukri malau)

Related

SOSIAL 7702551708308658422

Post a Comment

emo-but-icon

item