Sekian lama Dijabat Plt, Dua Jabatan di Singkil Akhirnya Didefinitifkan

sejumlah pejabat di aceh singkil  di lantik dan di sumpah

SingkilNews.id-Setelah sempat bertahun - tahun jabatan eselon II (Kepala Dinas) sempat kosong, dan diisi pelaksana tugas (Plt). Akhirnya, dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Singkil mempunyai pejabat definitif setelah dilantik. Rabu (06/10/2021) kemaren.

Dua Jabatan Kepala SKPK yang di Lantik definitifkan tersebut, berdasarkan hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan pada Desember  tahun 2019 lalu. Masing - masing, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, yang di pimpin saat ini oleh Drs. Syamla, M.Ag, pindahan dari Sekretaris Dinas Syariat Islam (DSI). Dan  jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dipimpin H. Subarsono, S. Mn yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kecamatan  Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Kedua pejabat itu dilantik, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil. Nomor : Peg. 820/1240/2021, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Secara bersamaan dengan 56 pejabat III dan IV Aparatur Sipil Negera (ASN) lainnya.

Dari 56 pejabat tersebut, 34 diantaranya pejabat eselon III (Jabatan administrator), dan sebanyak  22 lagi pejabat eselon IV (Jabatan pengawas).

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi saat melantik sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV beberapa hari yang lalu meminta agar PNS yang diberikan jabatan, dapat bekerja secara bersungguh-sungguh dan menjadikan jabatan sebagai amanah. Sebab jabatan tersebut merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan, dan kompetensi serta moral. 

"Saya mengingatkan, bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan (SKPK dan Badan)," sebut Drs. Azmi 

Dikatakannya, seorang pimpinan adalah sebagai pelaksana Impelementator, sebagai pengelola menejer, dan pemimpin lidier.

"Untuk itu harapkan kepada pejabat yang di lantik agar bersungguh-sungguh meningkatkan kinerja, berinovasi demi  memajukan dan menjaga nama baik Daerah Kabupaten Aceh Singkil." tambahnya 

Serta yang terpenting seorang PNS harus mampu menghindari bermain media sosial, hingga melanggar kode etik sebagai PNS yang nantinya dapat merugikan nama baik diri sendiri maupun nama baik Pimpinan.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, meski Pemerintah Daerah baru - baru ini melantik dan melakukan rotasi sejumlah pejabat eselon II, III dan IV. Akan tetapi, masih ada beberapa jabatan (Kepala SKPK) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker). Kemudian,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).(red)

Sumber:RRI

Related

SOSIAL 1705432386186910395

Post a Comment

emo-but-icon

item