Baru 500 Orang Dicairkan Penerima Dana BPUM di Aceh Singkil

foto:warga menunggu pencairan dana BPUM

SingkilNews.id-Masyarakat aceh singkil,telah menerima dana Bantuan Modal Kerja Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro terdampak Covid-19 untuk tahun 2021.yang di relis oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Total penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Aceh Singkil tercatat sebanyak 5.749 orang. namun dana  yang terealisasi lebih kurang baru sekitar 500 orang.

"Yang sudah cair dana BPUM hingga saat ini baru sekitar 500 orang, kita tidak tau Persis berapa, karena masih banyak belum direkap, "kata Kasi Oprasional Bank Aceh cabang Singkil, Said Rahmadi, mengatakan kepada awak media" Kamis (21/10/2021).

Rahmadi menbahkan,  untuk penyaluran dana BPUM dapat menghubungi kantor Bank Aceh Syariah (BAS) yang terdekat, baik dikantor Cabang Singkil maupun dikantor Cabang Pembantu Rimo.

BAS hanya membantu pendataan dan verifikasi sesuai syarat yang ditentukan UKM. Bank Aceh Syariah hanya sebagai membantu penyaluran melalui rekening, syarat dan ketentuan semua dari Dinas Perindagkop UKM. Seperti KTP, KK, surat pernyataan dan surat kuasa yang akan diserahkan kepada petugas BAS.

Namun, Untuk proses pencariannya difasilitasi oleh Bank Aceh Syariah dan dana akan masuk ke rekening penerima langsung, "kata Rahmadi.

Uang yang diterima oleh penerima tidak di potong.uangnya bisa diambil semua, cuma seandainya dia berminat untuk menabung, dia bisa menyisakan sedikit, karena kedepannya tabung itu tidak mati, mungkin dia ada niat menabung di Bank Aceh Syariah, "Terangnya.

Lebih lanjut Rahmadi mengatakan, untuk batas  penyaluran dana BPUM akan berlangsung sampai Januari 2022 mendatang, namun pihak Bank Aceh berkomitmen sebelum batas waktu yang ditargetkan, pihaknya akan melakukan penyaluran sedini mungkin"sebutnya.

Disebutkannya, pihak Bank dapat melayani perhari sebanyak 200 penerima.

Perhari  ada 200 orang dilayani, jika 5 hari kerja pihak Bank bisa melayani 1000 orang, maka satu bulan bisa terealisasikan dan terlayani semua, Insya Allah mudah-mudahan bisa tercapai.

Tetapi masih banyak nasabah yang belum kita hubungi, setiap kita Telepon ada yang merizek

"Kerena, peserta yang sudah mengisi formulir akan dihubungi melalui Handphone seluler oleh pihaknya"sebutnya.

Rahamadi juga berharap, bagi  penerima BPUM yang telah terverifikasi untuk segera dapat mencairkan

Sebab, apabila uang itu tidak di ambil selama 3 bulan kedepan, maka pihak Bank akan mengembalikan uang itu ke Kas Negara.

"Jika kalau tidak di ambil, kita melakukan evaluasi, berapa penyalurannya, apa kendalanya. Jadi kalau lewat jangka waktu 3 bulan itu tidak di ambil kita kembalikan ke kas Negara,"pungkasnya.

Masing-masing penerima BPUM akan menerima senilai Rp 1.200.000. Penyaluran ini sendiri sudah berlangsung lebih kurang 1pekan. Terhitung mulai tanggal 15 Oktober 2021.

Bantuan penerima usaha mikro (BPUM) ini juga di gelontorkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak akibat corona virus disease (COVID-19) (red/sm)

Related

SOSIAL 4120212304304445878

Post a Comment

emo-but-icon

item