Proyek Mantan Kades Telaga Bakti Distop Warga
SingkilNews-Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat
diraih. Sudah jatuh ditimpa tangga pula. Kira-kira begitulah nasib mantan
Kepala Desa Telaga Bakti,kecamatan singkil utara kabupaten Aceh Singkil, M
Jamil alias Kobol setelah tidak lagi menjabat Kepala Desa,senin(20/9/2021).
Konon kabarnya, saat masih menjadi kepala desa, Kobol adalah
merupakan pemimpin yang otoriter. Segala urusan proyek desa yang bersumber dari
APBN di desa itu seluruhnya dikuasai Kobol. Artinya, Kobol sebagai kepala desa
sekaligus sebagai pemborong proyek di desa yang dipimpinnya.
Bukan hanya proyek desa, bahkan dana Bumdes yang merupakan penyertaan modal pemerintah desa yang dipisahkan juga dikuasai Kobol.
Tapi kini Kobol tak bisa berkutik lagi, terutama mengenai
proyek desa. Pasalnya, Pejabat (Pj) Kepala Desa Telaga Bakti, Hermanto, SP yang
juga merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Singkil
Utara itu dikenal tegas dalam melaksanakan aturan.
Salah satu ketegasannya adalah ketika masyarakat meminta
agar proyek pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Telaga Bakti
yang dikerjakan Kobol dihentikan dan dialihkan pekerjaannya kepada masyarakat
dengan cara swakelola.
“Ya, betul. Pekerjaan pembangunan pagar TPU itu distop oleh warga. Mereka minta agar lanjuta pekerjaannya dilaksanakan oleh masyarakat setempat dengan cara swakelola. Jadi terpaksa kita stop”, ujar Hermanto saat ditemui di kantor desa belum lama ini.
Keterangan yang diperoleh SingkilNews.id, menyebutkan,
proyek pembangunan pagar TPU dengan anggaran Rp 200 juta tersebut sebahagian
telah selesai dikerjakan Kobol. Dalam pelaksanaannya ternyata Kobol membawa
orang-orang dari luar desa sebagai tenaga kerjanya. Padahal masyarakat di desa
Telaga Bakti itu banyak yang mengharapkan agar mereka dapat dipekerjakan.
Bagaimana kelanjuta sepak terjang Kobol dalam menguasai
proyek desa selama lima tahun kepemimpinannya, dan persoalan apa saja yang
terjadi? Silakan pembaca tunggu berita selanjutnya. (Red/Sukri malau).