Konflik Lahan Sawit Antar Masyarakat dan PT Nafasindo Kembali Terjadi
Singkilnews.id-Konflik lahan antar masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Singkil kembali terjadi. Persoalan transparansi hak guna usaha (HGU) disinyalir menjadi pemicunya.
Ratusan warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara
Kabupaten Aceh Singkil kembali menggarap lahan mereka yang dikuasai oleh PT
Nafasindo.Lahan itu berada di Jalan Mitigasi Tsunami Ketapang Indah menuju Desa
Sebatang Kecamatan Gunung Meriah. Tepat berada di areal HGU PT Nafasindo.
Aksi saling klaim
dengan pihak perusahaan tidak terelakan saat ratusan warga menggarap lahan,seperti
di langsir KANALACEH.COM, Kamis 10
September 2021.Sabariyah warga Desa Ketapang Indah mengatakan, lahan ini dulu
punya kami sesuai dengan surat keterangan tanah dari Kepala Desa.
Setelah ditanam sawit hingga besar, tiba-tiba pihak
perusahaan PT Nafasindo mengklaim lahan ini masuk HGU Perusahaan.Sabariyah
bersama warga lainnya berharap kepada Pemkab Aceh Singkil untuk mengembalikkan
lahan itu kepada warga.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang Saputra saat berada
dilokasi mengatakan, permasalahan lahan antara PT Nafasindo dan masyarakat
sudah terjadi belasan tahun yang lalu. Sehingga pada saat ini saling klaim
kembali terjadi dan tak terindahkan.
Ia mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama, nantinya
pada Senin mendatang di Kantor Polsek Singkil Utara guna mencari jalan keluar
atas persoalan tersebut. (red)
Sumber:KANALACEH.COM