DPD Partai Ummat Aceh singkil Lakukan Gerakan Cepat,satu bulan 11 Pengurus Kecamatan Terbentuk
Hasan Basri Nasition
Singkilnews.i-Pensiunanan prajurit TNI, Hasan Basri Nasution(Asan)
kini dipercaya memimpin Partai Ummat di Kabupaten Aceh Singkil. Kepengurusan Partai Ummat Kabupaten Aceh
Singkil besutan Amien Rais itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor
0044/01.11.10/SK.Kep-II/DPP.PU/V/2021.
Menurut Asan,nama sebutan nya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ini dalam waktu dekat akan di daftarkan
kekantor Badan Kesbangpol Aceh Singkil bersamaan dengan seluruh pengurus Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan.
Saat ini sebut Asan, pengurus Partai Ummat di tingkat Cabang
dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil sudah seluruhnya terbentuk.
“DPC Partai Ummat di Aceh Singkil sudah terbentuk
seluruhnya, yaitu 11 DPC. Tapi ada satu DPC yang dalam waktu dekat ini beberapa
pengurusnya akan akan kita tinjau kembali” beber Hasan,Rabu(16/6/2021).
Menyangkut kapan deklarasi partai ini dilaksanakan, Hasan
mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DPD.
Namun yang pasti kami akan mencari mumen atau waktu yang tepat untuk acara
deklarasi tersebut.
Berdasarkan SK DPP yang diterbitkan tanggal 30 April yang
baru lalu itu, pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan
sebanyak 20 orang, masing-masing:
Majelis Pengawas Partai; Ketua,Baharuddin BAA, Wakil Ketua,
Tajuddin B H, Sekretaris, Zainuddin Lubis, Anggota, Muhammad Saripuddin B
Dewan Pengurus Daerah (DPD); Ketua, Hasan Basri Nasution,
Wakil Ketua, Ahmad Sukri, Abd Rajak, Yusfit Helmi, S.Pd, Hamdani Sinaga,
Yuliana.
Sekretaris; Al Hilal, Wakil Sekretaris, Karjono, Zana Yoshi
Yolanda, Fadli, H. Ahmad Fauzi, Rasulin.Bendahara; Imanizar, Wakil Bendahara,
Lili Suriani, Nurasiah, Armina.
Melihat pergerakan konsolidasi yang dilakukan oleh DPD
Partai Ummat Aceh Singkil ini, itu berarti menandakan bahwa mereka sudah
mempersiapkan diri untuk bertarung dalam menghadapi pesta demokrasi dalam
pemilihan umum legislatif yang direncanakan pada 28 Februri 2024, maupun
pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.
Kesiapan Partai Ummat Aceh Singkil tersebut dapat dilihat
dari gerak cepat yang mereka lakukan dalam membentuk seluruh pengurus DPC di
tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.Dari susunan pengurus DPD
Partai Ummat tersebut, bisa dikatakan patut harus diperhitungkan oleh partai
politik lainnya. Sebab, sejumlah nama dalam kepengurusan partai ini merupakan
tokoh-tokoh masyarakat yang ketokohannya tidak perlu diragukan lagi, meskipun
selama ini nama meraka tidak pernah muncul di gelanggang politik lokal. (Razaliardi Manik).