DPD Partai Ummat Aceh singkil Lakukan Gerakan Cepat,satu bulan 11 Pengurus Kecamatan Terbentuk

 

Hasan Basri Nasition

Singkilnews.i-Pensiunanan prajurit TNI, Hasan Basri Nasution(Asan) kini dipercaya memimpin Partai Ummat di Kabupaten Aceh Singkil.  Kepengurusan Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil besutan Amien Rais itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 0044/01.11.10/SK.Kep-II/DPP.PU/V/2021.

Menurut Asan,nama sebutan nya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ini dalam waktu dekat akan di daftarkan kekantor Badan Kesbangpol Aceh Singkil bersamaan dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan.

Saat ini sebut Asan, pengurus Partai Ummat di tingkat Cabang dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil sudah seluruhnya terbentuk.

“DPC Partai Ummat di Aceh Singkil sudah terbentuk seluruhnya, yaitu 11 DPC. Tapi ada satu DPC yang dalam waktu dekat ini beberapa pengurusnya akan akan kita tinjau kembali” beber Hasan,Rabu(16/6/2021).

Menyangkut kapan deklarasi partai ini dilaksanakan, Hasan mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DPD. Namun yang pasti kami akan mencari mumen atau waktu yang tepat untuk acara deklarasi tersebut.

Berdasarkan SK DPP yang diterbitkan tanggal 30 April yang baru lalu itu, pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebanyak 20 orang, masing-masing:

Majelis Pengawas Partai; Ketua,Baharuddin BAA, Wakil Ketua, Tajuddin B H, Sekretaris, Zainuddin Lubis, Anggota, Muhammad Saripuddin B

Dewan Pengurus Daerah (DPD); Ketua, Hasan Basri Nasution, Wakil Ketua, Ahmad Sukri, Abd Rajak, Yusfit Helmi, S.Pd, Hamdani Sinaga, Yuliana.

Sekretaris; Al Hilal, Wakil Sekretaris, Karjono, Zana Yoshi Yolanda, Fadli, H. Ahmad Fauzi, Rasulin.Bendahara; Imanizar, Wakil Bendahara, Lili Suriani, Nurasiah, Armina.

Melihat pergerakan konsolidasi yang dilakukan oleh DPD Partai Ummat Aceh Singkil ini, itu berarti menandakan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk bertarung dalam menghadapi pesta demokrasi dalam pemilihan umum legislatif yang direncanakan pada 28 Februri 2024, maupun pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.

Kesiapan Partai Ummat Aceh Singkil tersebut dapat dilihat dari gerak cepat yang mereka lakukan dalam membentuk seluruh pengurus DPC di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.Dari susunan pengurus DPD Partai Ummat tersebut, bisa dikatakan patut harus diperhitungkan oleh partai politik lainnya. Sebab, sejumlah nama dalam kepengurusan partai ini merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang ketokohannya tidak perlu diragukan lagi, meskipun selama ini nama meraka tidak pernah muncul di gelanggang politik lokal.  (Razaliardi Manik).

Related

SOSIAL 9014250060608527088

Post a Comment

emo-but-icon

item