Zakirun Pohan Jabat ketua MAA Setelah Zakaria di PAW

acara rapat di MAA aceh singkil

Singkilnews.id-Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil resmi melaksanakan rapat musyawarah Pengganti Antar Waktu (PAW) jabatan ketua periode 2019-2023.

Jabatan ketua yang diduduki Zakaria itu saat ini digantikan oleh Ustadz Zakirun Pohan melanjutkan sisa masa jabatan 2,6 bulan, melalui rapat musyawarah mufakat Lembaga MAA, yang dilaksanakan secara aklamasi di Ruang Pertemuan Kantor MAA Aceh Singkil Desa Pasar Kecamatan Singkil, Rabu (21/4/2021).

Selain dilaksanakan PAW jabatan ketua, rapat musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua II Zakirun Pohan serta dihadiri 20 pengurus lembaga lainnya, sebelumnya dilaksanakan pemberhentian dengan hormat jabatan Ketua MAA Zakaria, Wakil Ketua 1 H Mufrin karena meninggal dunia, dan Asmuddin karena tidak masuk kerja berturut-turut sejak beberapa bulan terakhir.

Pimpinan rapat Zakirun Pohan mengatakan, ada tiga agenda dalam rapat musyawarah lembaga tersebut. Pertama pemberhentian jabatan 3 orang pengurus lembaga.

Kemudian PAW jabatan Ketua MAA Zakaria yang digantikan Zakirun Pohan, yang sebelumnya menjabat posisi Wakil Ketua II.

Dijelaskannya, Zakaria di PAW karena menderita sakit berkepanjangan dan tidak menjalani tugas selama 3 bulan berturut-turut sejak Januari 2021 sampai dengan 18 April 2021, terhitung mulai diberlakukannya Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2021 dan perubahan Qanun nomor8 tahun 2010 yang mengatur tentang PAW yang dilaksanakan sesuai amanah konstitusi.

Agenda ketiga melakukan pemilihan mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua 1 yang sebelumnya dijabat H Mufrin yang telah meninggal dunia.

Saat ini jabatan Wakil Ketua 1 dijabat Riwayanto yang sebelumnya anggota di Bidang Pelestarian Pusaka. Riwayanto terpilih secara aklamasi berdasarkan musyawarah lembaga.

Begitu pula jabatan Wakil Ketua II mengalami kekosongan, setelah diangkatnya Zakirun Pohan menjadi Ketua MAA. Jabatan Wakil Ketua II kini dijabat oleh Sahibuddin Shb yang sebelumnya menjabat Kabid Adat Istiadat.Kemudian Ismail Angkat anggota Bidang Adat Istiadat, diangkat menjadi Kabid adat Istiadat.

Sementara tiga kekosongan anggota akan dimusyawarahkan kembali mendatang, untuk menetapkan empat orang pendaftar yang sudah masuk.

Usai ditunjuk sebagai Ketua, Zakirun mengaku tak berharap untuk bisa menduduki kursi ketua. Namun karena amanah semua pengurus Zakirun akan melaksanakan tugas tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab yang lebih besar, dan amanah ini harus dijaga, dipelihara dan dijalankan,” ucapnya sembari berharap dalam konteks majelis adat harus beradab dan beradat. “Mari jaga persatuan team work, dan saatnya bekerjasama,” ucapnya (red)

 

 

Related

SOSIAL 1967004259218319080

Post a Comment

emo-but-icon

item